Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Kadek Dwipayudha ke Piala AFF

Brigadir I Dewa Kadek Dwipayudha

 BALI TRIBUNE -  Brigadir I Dewa Kadek Dwipayudha siap mengikuti Piala AFF sepak bola pantai yang akan diselenggrakan di Pantai Tanjung Benoa Bali dari tanggal 18 - 24 November 2018. Piala AFF sepak bola pantai ini akan diikuti lima negara, yakni Indonesia sebagai tuan rumah, Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Timor Leste. Brigadir I Dewa Kadek Dwipayudha merupakan salah satu pemain Timnas sepak bola pantai yang akan berlaga di Piala AFF Beach Soccer Championship 2018 di Bali. Brigadir I Dewa Kadek Dwipayudha juga merupakan anggota Polri yang bertugas di Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah Bali. Tidak mudah menjadi seorang atlet olahraga, apalagi yang akan bertanding dalam ajang olahraga sepak bola pantai di AFF Beach Soccer Championship 2018 ini.  Brigadir I Dewa Kadek Dwipayudha mengatakan, untuk lolos jadi salah satu atlet yang bisa mengikuti TC di Tanjung Benoa Bali dan mewakili Indonesia di ajang  piala AFF Beach Soccer Championship 2018 tidak mudah. “Saya harus mengikuti beberapa rangkaian tahap seleksi hingga akhirnya dipilih dan akhirnya mengikuti ajang bergengsi ini,” katanya kemarin siang. Kabid Humas Polda Kombes Pol. Hengky Widjaja S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah satu personel Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah Bali terpilih sebagai atlet Timnas Sepak Bola Pantai. "Mudah-mudahan Brigadir Dewa mampu memperkuat Tinmas Indonesia dan menjadi juara. Mari kita doakan Timnas Indonesia," imbuhnya.  

wartawan
redaksi
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.