Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Nyoman Oka, Disabilitas Harapkan Keadilan

Dewa Nyoman Oka (kiri) didampingi pamannya Dewa Nyoman Ngurah

Bali Tribune, Gianyar - Keterbatasan fisik, membuat hidup I Dewa Nyoman Oka (55), semakin tersudut. Penyandang gangguan penglihatan dan tuli serta sebatang kara asal Banjar Tarukan Kaja, Pejeng Kaja, Tampaksiring ini, kini mengharapkan keadilan dalam mempertahankan pekarangan rumah kelahirannya. Terungkap, di saat berjuang atas pekarangannnya yang disertifikatkan kerabatnya, kini harus menghadapi gugatan di meja hijau. Ditemui, Kamis (24/1), Dewa Oka didampingi pamannya Dewa Nyoman Ngurah (65), masih memiliki semangat dan keyakinan atas haknya. Dari penuturan Dewa Ngurah, pekarangan yang kini ditempati Dewa Nyoman Oka sudah bertahun-tahun mulai dari almarhum kakeknya bernama Dewa Putu Degang (almarhum) dan lanjut ayahnya Dewa Made Tresnapati (almarhum). Kini, Oka yang menderita buta dan tuli, hidupnya sebatangkara. Ironisnya, tanpa dinyana pekarangannya telah disertifikatkan  saat ada program  Prona tahun 2013. Informasi itu kemudian ditelusuri ke Badan Pertanahan Nasional dimana ternyata ditemukan surat sporadik dan surat keterangan dari desa bahwa tanah Dewa Nyoman Oka telah terbit sertifikat atas nama kerabatnya Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika. Dengan adanya temuan dugaan pemalsuan surat  atas terbitnya sertifikat itu, Dewa Nyoman Oka melalui keluarganya akhirnya  mengambil langkah hukum, dengan melapor ke Polda Bali. Atas laporan itu, aparat kepolisian pun menetapkan Dewa Ketut Oka Merta dan I Dewa Nyoman Ngurah Swastika sebagai tersangka serta sudah ditahan dan berkasnya kini sudah dilimpahkan Kejari Gianyar. Tidak hanya itu, Polda bali juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yakni I Dewa Putu Artha Putra mantan Perbekel Pajeng Kaja, Bendesa Pakraman Taruikan  I Wayan Artawan dan Kepala Dusun Tarukan Kaja,  I Nyoman Sujendra. Namun, status tersangka atas dugaan pemalsuan sertifikat ini, posisi Dewa Oka tenyata belum aman. Sebab, dua tersangka.  Di balik harapan mendapatkan perlindungan hukum ini, para tersangka Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika melakukan gugatan perdata. Meladeni gugatan ini, Dewa Oka pun harus berjuang dengan bantuan jasa penasihat hukum. “Kami hanya berharap dalam perkara perdata ini, ada keadilan. Terlebih, para penggugat ini sudah berstatus tersangka yang artinya ada cukup bukti awal  bahwa mereka telah melakukan pemalsuan sertifikat,“ harap Dewa Nyoman Ngurah.            Secara terpisah, I Made Somya Putra, kuasa hukum Dewa Nyoman Oka mengungkapkan, selain sikap diskriminatif,  penyandang disabilitas juga rentan sekali menjadi korban tindak pidana. Sebagaimana dialami kliennya, I Dewa Nyoman Oka yang tuna netra dan tuli.  Dimana tanah yang dimilikinya telah disertifikatkan atas nama orang lain itu oleh tersangka Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika yang diduga dibantu oleh tersangka lain, yaitu kepala desa I Dewa Putu Artha Putra bendesa adat I Wayan Artawan dan kepala dusun I Nyoman Sujendra. “Klien kami dilihat begitu lemah dan  tidak mampu  melindungi dirinya sendiri,  maka niat jahat para tersangka pun muncul dan memanfaatkan. Disabelitas seperti Dewa Oka ini  butuh perlindungan hukum yang utuh dan menyeluruh,” harap Somya. Somya juga mengapresiasi penyidik dan kejaksaan yang telah memroses tindak pidana pemalsuan ini.  Harapannya, para tersangka lainnya yaitu mantan Perbekel Pejeng Kaja,  I Dewa Putu Artha Putra bendesa adat I Wayan Artawan dan kepala dusun I Nyoman Sujendra juga  diproses tuntas.  “Kami harap manuver hukum para tersangka dengan mengajukan gugatan perdata, tidak meloloskan tersangka  dari jeratan hukum pidana.  Tidak hanya perlindungan dalam hukum pidana saja, dalam hukum privat seperti hukum perdata disabilitas juga wajib mendapat perlindungan,” pungkasnya.(Ata)

wartawan
redaksi
Category

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Rendam Kawasan Kuta, Wabup Bagus Alit Sucipta Langsung Turun ke Jalan Dewi Sri

balitribune.co.id I Mangupura - Bali dilanda cuaca ekstrem berupa hujan dan angin kencang secara terus menerus dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sejumlah bencana melanda daerah itu, mulai dari pohon tumbang, longsor hingga banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.