Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Wiratnadi Siap Dilantik

Dewa Komang Wiratnadi
Dewa Komang Wiratnadi

BALI TRIBUNE - Agenda pelaksanaan pengesahan dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana telah dipastikan. Penganti posisi I Made Sueca Antara yang kini menjalani hukuman di rutan kelas IIB Negara setelah divonis satu tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara sesuai putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 417 K/PID.SUS/2016 pada 24 Januari 2017 lalu itu pun telah dipersiapkan.

Dewa Komang Wiratnadi, Kader PDI P asal Banjar Taman, Desa Batuagung, Jembrana akan segera dilantik dan resmi menjabat sebagai anggota DPRD Jembrana priode 2014-2019 melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut untuk menggantikan rekan sepertainya yang terjerat kasus hokum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam pemilu legislative tahun 2014 lalu, I Dewa Komang Wiratnadi yang dikenal sebagai kontraktor dan suplayer pemborong kap baja itu maju menjadi calon legislatif dari partai PDI Perjuangan kecamatan Jembrana (Dapil 4) dengan memperoleh suara terbanyak ke empat dengan jumlah suara 2.223 dibawah posisi I Made Sueca Antara.

Dewa Komang Wiratnadi dikonfirmasi, Kamis (11/5) mengaku sudah mengetahui informasi penetapan dirinya sebagai wakil rakyat oleh partainya meskipun dirinya samapi saat ini belum dilantik. Ia menyatakan sebagai petugas partai akan selalu siap menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan partai untuk mengabdi kepada masyarakat Jembrana melalui lembaga legislative. Jika nanti dirinya dilantik, ia memastikan akan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat. Namun Ketua PAC PDI P Kecamatan Jembrana ini meminta untuk bersabar menunggu karena pelantikannya belum dilaksanakan. Ia mengaku sampai saat ini juga belum melihat SK Gubernur yang terakhir.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.