Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Akan Cermati LKPJ Penggunaan APBD 2016

Ranperda
PARIPURNA - Rapat paripurna penyerahan materi Ranperda LKPJ Penggunaan anggaran tahun 2016.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna dengan agenda menerima Rancangan Peraturean Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Karangasem 2016, Senin (17/7). Kendati sempat molor hampir dua jam dari jadwal, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi tersebut akhirnya berlangsung.

Terkait sempat molornya rapat itu dari jadwal, Ketua DPRD Karangasem, Nengah Sumardi menjelaskan alasannya, diantaranya karena masih ada rapat internal fraksi-fraksi di DPRD yang intinya mengevaluasi berbagai rapat kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan dewan dengan eksekutif termasuk kesepakatan bersama yang harus dilaksanakan. “Ya sempat molor karena masih ada rapat internal fraksi-fraksi di dewan mengenai berbagai permasalahan dan evaluasi rapat-rapat kerja kemarin,” sebut Nengah Sumardi.

Setelah LKPJ pelaksanaan APBD Karangasem 2016 itu diterima, pihaknya akan segera melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada. Termasuk melakukan berbagai pencermatan terhadap pelaksanaan APBD 2016 oleh pemerintah. Artinya kata dia berapa lama nantinya pembahasan itu akan dilakukan semua tergantung anggota. “Kalau  nantinya anggota memandang perlu untuk melakukan pencermatan lagi terhadap Ranperda itu, ya pembahasan akan dilakukan lagi,” lontarnya.

Menurutnya, pencermatan ini cukup penting karena ini menyangkut kebijakan penggunaan anggaran pada APBD 2016 sebesar Rp. 1.569 Triliun, termasuk soal pencairan APBD dengan menggunakan Perbup untuk membayar hutang Pemkab kepada rekanan sebesar Rp. 45 milyar akibat dana DAK yang tak bisa dicairkan.

Bupati Mas Sumatri, dalam pengantarnya mengatakan, dari keseluruhan nilai APBD tersebut, sebesar Rp 232, 644 milyar merupakan pemasukan dari PAD. Sedangkan PAD sendiri Rp 3,298 milyar lebih dari target. Dari nilai APBD secara keseluruhan, realisasi belanja pada APBD 2016 mencapai 1,450 triliun, atau ada sisa anggaran lebih sekitar Rp 125, 644 miliar.

Penyusunan LKPJ sendiri menurut Bupati, telah mengacu pada berbagai ketentuan perundang-undangan mulai dari UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara sampai UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pelaksanaan APBD 2016 juga sudah melewati tiga tahapan pemeriksaan BPK RI, meliputi  pemeriksaan intern, pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.

“Dari tiga tahapan pemeriksaan tersebut, pelaksanaan APBD 2016 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menandakan pelaksanaan hingga pelaporan APBD sudah berada pada rel yang digariskan,” sebut Bupati.

wartawan
redaksi
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.