Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Akan Cermati LKPJ Penggunaan APBD 2016

Ranperda
PARIPURNA - Rapat paripurna penyerahan materi Ranperda LKPJ Penggunaan anggaran tahun 2016.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna dengan agenda menerima Rancangan Peraturean Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Karangasem 2016, Senin (17/7). Kendati sempat molor hampir dua jam dari jadwal, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi tersebut akhirnya berlangsung.

Terkait sempat molornya rapat itu dari jadwal, Ketua DPRD Karangasem, Nengah Sumardi menjelaskan alasannya, diantaranya karena masih ada rapat internal fraksi-fraksi di DPRD yang intinya mengevaluasi berbagai rapat kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan dewan dengan eksekutif termasuk kesepakatan bersama yang harus dilaksanakan. “Ya sempat molor karena masih ada rapat internal fraksi-fraksi di dewan mengenai berbagai permasalahan dan evaluasi rapat-rapat kerja kemarin,” sebut Nengah Sumardi.

Setelah LKPJ pelaksanaan APBD Karangasem 2016 itu diterima, pihaknya akan segera melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada. Termasuk melakukan berbagai pencermatan terhadap pelaksanaan APBD 2016 oleh pemerintah. Artinya kata dia berapa lama nantinya pembahasan itu akan dilakukan semua tergantung anggota. “Kalau  nantinya anggota memandang perlu untuk melakukan pencermatan lagi terhadap Ranperda itu, ya pembahasan akan dilakukan lagi,” lontarnya.

Menurutnya, pencermatan ini cukup penting karena ini menyangkut kebijakan penggunaan anggaran pada APBD 2016 sebesar Rp. 1.569 Triliun, termasuk soal pencairan APBD dengan menggunakan Perbup untuk membayar hutang Pemkab kepada rekanan sebesar Rp. 45 milyar akibat dana DAK yang tak bisa dicairkan.

Bupati Mas Sumatri, dalam pengantarnya mengatakan, dari keseluruhan nilai APBD tersebut, sebesar Rp 232, 644 milyar merupakan pemasukan dari PAD. Sedangkan PAD sendiri Rp 3,298 milyar lebih dari target. Dari nilai APBD secara keseluruhan, realisasi belanja pada APBD 2016 mencapai 1,450 triliun, atau ada sisa anggaran lebih sekitar Rp 125, 644 miliar.

Penyusunan LKPJ sendiri menurut Bupati, telah mengacu pada berbagai ketentuan perundang-undangan mulai dari UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara sampai UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pelaksanaan APBD 2016 juga sudah melewati tiga tahapan pemeriksaan BPK RI, meliputi  pemeriksaan intern, pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.

“Dari tiga tahapan pemeriksaan tersebut, pelaksanaan APBD 2016 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menandakan pelaksanaan hingga pelaporan APBD sudah berada pada rel yang digariskan,” sebut Bupati.

wartawan
redaksi
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.