Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan akan Pelajari Kajian Penyesuaian Tarif PDAM

PDAM
METER AIR - Kondisi meter air PDAM Gianyar

BALI TRIBUNE - Penyesuasian tarif yang direncanakan oleh PDAM Gianyar, rupanya mendapat respon dari DPRD Gianyar. Dewan memastikan akan mendalami hasil kajian yang akan diajukan oleh PDAM. Terlebih, tarif PDAM yang diberlakukan sekarang, sejak tahun 2009 tidak pernah berubah dengan sejumlah pertimbangan politis.

Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Nyoman Artawa Putra, Minggu (2/6), mengungkapkan, penyesuaian tarif PDAM Gianyar pada intinya harus tetap melihat kondisi dan situasi. Namun, diakui jika dari  kenyataannya penyesuaian tarif PDAM terakhir dilakukan tahun 2009 silam. Sesuai dengan peraturan menteri, memang sudah layak untuk dilakukan penyesuaian tarif. “Dari segi regulasinya, jangka waktu itu memang sudah layak untuk dilakukan penyesuaian tarif,” terangnya.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil kajian yang akan disampaikan nanti. Dari kajian itupula akan digodok menyesuaikan kondisi di masyarakat juga. “ Kita masih menunggu, toh kami  belum menerima penyampaian resmi dari PDAM.

Dirut PDAM Gianyar, Made Sastra Kencana sebelumnya mengungkapkan, tarif PDAM Gianyar saat ini sudah sejak tahun 2009 lalu belum pernah naik. Untuk itu, pihaknya merencanakan pengajuan kenaikan tarif untuk mengimbangi trend pendapatan yang kurang optimal. Terlebih, untuk melakukan pengembangan di kawasan pootensial terutama di saluran jalan nasional, PDAM tidak diberikan ijin untuk meakukan pembongkaran jalan oleh Balai Jalan Nasional.

Lanjutnya, dengan tidak adanya izin dari Balai Jalan nasional secara otomatis berdampak kepada peningkatan pendapatan pada zona-zona tertentu. Pun demikian, PDAM tidak bisa mendistribusikan air secara maksimal. Padahal, di sepanjang jalur itu merupakan jalur potensial untuk pengembangan PDAM. "Kami sudah melakukan kajian struktur tarif khususnya di kelompok rumah tangga yang dulunya satu golongan menjadi empat golongan," tegasnya.

Disebutkan juga, upaya ini dilakukan mengingat PDAM Gianyar belum mendapatkan ijin dar Pemkab, baik eksekutif maupun legislatif untuk penyesuaian tarif. Dikatakan, kenaikan tarif PDAM terakhir terjadi tahun 2009 silam atau sudah sejak 8 tahun silam. Kajian tarif ini untuk memastikan tarif air PDAM yang awalnya Rp 1700, di tahun 2009  bisa menanggng beban operasi yang sangat tinggi. Sedangkan harga pokok produksi sekitar Rp 2900.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.