Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Aklamasi Setujui RTRW Kabupaten Klungkung dengan Beberapa Catatan

Bali Tribune /SIDANG - Suasana Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (19/12/2023).


balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Masa Persidangan I Pembahasan Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (19/12/2023).

Pada hari yang sama dilanjutkan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Penetapan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah atau (RTRW) Kabupaten Klungkung Tahun 2023-2043 DPRD Kabupaten Klungkung. Dalam penyampaiannya Pj Bupati Nyoman Jendrika mengapresiasi persetujuan dewan.

Dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian dan ketekunannya dalam memberikan saran, koreksi serta masukan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, sehingga kita akan memiliki payung hukum yang baru dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kabupaten Klungkung yang meliputi,Perencanaan Tata Ruang,Pemanfaatan Ruang,Pengendalian Pemanfaatan Ruang,Pengawasan Penataan Ruang,Pembinaan Penataan Ruang; dan Kelembagaan Penataan Ruang.

“Kita bersama telah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing Fraksi, yang pada intinya semua Fraksi telah berpendapat dapat menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan.Inti dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini adalah sebagai wujud nyata bagaimana komitmen dan konsistensi kita selaku penyelenggara Pemerintahan yang mempunyai peran strategis dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kabupaten Klungkung. Kita bersama telah berupaya dan berbulat tekad agar Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita sepakati dapat menjadi regulasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," ujar Pj Bupati Nyoman Jendrika.

Dalam penyelenggaraan Penataan Ruang yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Klungkung bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pengembangan Wilayah yang aman, nyaman, produktif, berjatidiri budaya Bali dan berkelanjutan berbasis pertanian, industri kreatif, keunikan alam dan budaya yang terintegrasi dengan kepariwisataan berlandaskan nilai Sad Kerthi dan Tri Hita Karana.

Di samping tujuan tersebut RTRW juga merupakan acuan untuk Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), acuan Pemanfaatan Ruang untuk seluruh kegiatan Pembangunan sektoral dan pengembangan Wilayah dan Kawasan yang memerlukan Ruang, dan acuan sebagai penerbitan Perizinan Berusaha terkait pemanfataan ruang serta pemberian hak atas tanah dan hak pengelolaan. "Selanjutnya kedepan kami berharap agar kemitraan Eksekutif dan Legislatif yang sudah baik ini terus terpelihara dan dapat ditingkatkan, dengan demikian apapun masalah dan hambatan yang dihadapi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat dicarikan solusi," tandasnya.

Rapat Paripurna DPRD Klungkung ini dipimpin Ketua Anak Agung Gde Anom, SH, Wakil Ketua Cok Gde Agung dan Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika dan dihadiri juga Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana. Sidang juga disiarkan secara live melalui video conference yang disaksikan oleh para kepala OPD Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.