Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

DPRD Badung
Bali Tribune / Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Sumerta menyoroti adanya keluhan warga yang diminta membayar biaya hingga jutaan rupiah untuk menormalkan kembali aliran air. ​Dalam interupsinya, Sumerta mengungkapkan temuan di lapangan mengenai warga yang telah lama menderita krisis air bersih namun justru dibebani biaya tinggi saat melapor ke petugas.

​"Ada warga yang sudah lama tidak dapat layanan air secara rutin. Begitu dikomunikasikan dengan petugas lapangan, mereka dikenakan beban sekitar Rp8,5 juta lebih untuk mendapatkan aliran normal kembali. Saya kaget, apakah ini kebijakan resmi perusahaan atau ada oknum yang bermain?" tegas Sumerta di hadapan Direktur PDAM I Wayan Suyasa.

​Ia mengingatkan bahwa janji perusahaan adalah memberikan layanan optimal melalui sistem bergilir, namun kenyataannya banyak warga yang tetap tidak mendapatkan air dan justru dihadapkan pada tawaran jasa berbayar mahal.

Selain masalah biaya layanan, Sumerta juga mempertanyakan status hukum dan kontribusi PDAM terhadap lahan-lahan yang digunakan untuk pembangunan reservoir (tangki raksasa), khususnya di wilayah Uluwatu dan Pecatu.

​Ia mengungkapkan bahwa sebagian lahan yang digunakan untuk infrastruktur vital PDAM tersebut adalah milik masyarakat atau desa adat, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai kompensasi atau pola bagi hasil (profit sharing) yang diterima pihak desa.

​"Pihak desa sudah memberikan lahan untuk dibangun reservoir, tapi sampai saat ini belum ada hitung-hitungan yang jelas. Sementara di sisi lain, warga yang memberikan tanah justru mengeluh tetap kesulitan mendapatkan air. Ini menjadi 'bola panas' bagi kami di desa," ujarnya.

​Sumerta mendesak manajemen PDAM Tirta Mangutama untuk segera melakukan diskusi terkait pola sharing pendapatan dan memperjelas status alas hak lahan-lahan tersebut. Ia menekankan bahwa PDAM memiliki misi bisnis sekaligus misi sosial yang harus berjalan seimbang agar tidak merugikan masyarakat lokal yang telah berkontribusi menyediakan lahan. 

wartawan
ANA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.