
balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.
Salah satu jalan utama yang banyak dihiasi LPJ padam adalah jalur Ungasan-Pecatu dan Jalan Labuan Sait. Banyaknya LPJ mati ini bahkan menjadi sorotan kalangan DPRD Badung. Pasalnya, padamnya LPJ ini sudah terjadi sejak lama namun tak kunjung ada perbaikan.
"Sampai sekarang Pecatu gelap gulita. Sampai sekarang lampu penerangan jalannya banyak mati," ungkap anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra.
Sentilan terhadap LPJ padam ini bahkan diungkapkan langsung dalam rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif Badung pekan lalu.
Menurut Tomy, Pecatu adalah kawasan pariwisata dunia. Bupati Badung juga berasal dari kawasan bukit itu. Setiap saat pejabat kelas atas seperti menteri juga banyak yang datang ke Pecatu. Namun, ironisnya justru penerangan jalannya banyak yang mati. Praktis pemandangan gelap gulita hampir terjadi setiap malam jika melintas jalanan kawasan Pecatu.
"Di Pecatu ada menteri banyak kesana. Tapi, Pecatu seperti kampung karena jalannya gelap," katanya.
Tomy yang juga politisi Golkar ini mengaku sudah berulang kali melaporkan LPJ mati ini. Namun, sampai saat ini tetap tidak ada perbaikan.
"Di Labuan Sait juga. Saya sampai bosan saya melaporkan ini," tegas Tomy.
Yang membuatnya makin jengkel justru saat melaporkan kondisi LPJ mati ini ke Dinas Perhubungan Badung, pihak Dishub mengaku tidak bisa melakukan perbaikan.
*Pernah saya menghubungi Dishub. Katanya lampu sudah ada. Tapi tidak bisa dikeluarkan," katanya.
Atas kondisi ini pihaknya mendorong Pemkab Badung segera melakukan penanganan. Sebab, jalanan yang gelap selain rawan terjadi kecelakaan juga belakangan rawan begal.
"Tolong ini di push. Banyak kecelakaan dan begal akibat LPJ mati," tegasnya.
Sementara itu Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan sudah menyiapkan LPJ baru di anggaran induk 2025. LPJ tersebut rencananya akan dipasang di titik-titik jalan strategis yang memerlukan penerangan. Namun, belakangan peruntukannya dirubah menjadi LPJ di ruas jalan khusus pariwisata.
"Sesuai arahan dan temuan dari BPK lampu jalan strategis tidak lagi kewenangan kabupaten tapi lurah dan desa," ujat Surya.
Terkait hal ini pihaknya secepatnya akan membuat surat edaran agar dianggarkan di desa lewat dana bagi hasil.
"2026 akan dibuatkan SE agar dianggarkan di desa lewat dama bagi hasil," tukasnya.