Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Tak Mau Ikut Campur Kasus Yonda

Made Wijaya
Made Wijaya

BALI TRIBUNE - DPRD Badung sepertinya tidak mau ikut-ikutan, apalagi terlibat dalam kasus yang menyeret salah seorang anggotanya I Made Wijaya alias Yonda. Anggota Fraksi Gerindra ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka 'reklamasi liar' oleh Polda Bali.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Senin (14/8), mengatakan, status tersangka yang membelit Yonda adalah  kasus pribadi, jadi tidak ada kaitannya dengan lembaga dewan. Dengan begitu, kasus hukum ini sepenuhnya tanggung jawab yang bersangkutan. “Itu sepenuhnya tanggungjawab sendiri dan diselesaikan sendiri," ujarnya.
Lembaga dewan juga dipastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada bendesa adat Tanjung Benoa ini. "Masalah ini kan bukan sebagai anggota dewanya, tapi dia sebagai bendesanya, jadi kita tidak boleh mencampuri urusan itu. Berikan hukum berproses, jika itu harus diikuti, ya pak yonda harus ikuti itu,” kata Parwata.
Hal senada juga ditegaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Nyoman Sentana.
Sentana yang sesama Fraksi Gerindra ini juga mengaku sulit membantu Yonda, karena kasus yang membelitnya adalah kasus pribadi. "Kami belum bisa mengambil sikap," katanya.
Untuk masuk ke ranah itu, politisi asal Blahkiuh ini pihaknya tidak mau gegabah. Apalagi kasus hukum yang menyeret rekannya ini tidak ada kaitannya dengan tugas selaku anggota parlemen Badung.  “Kita  sangat berhati-hati, karena persolaan ini sudah masuk keranah hukum, jadi kita di BK itu bukan lembaga hukum tapi lembaga politik dan kita hanya bisa menunggu apa hasil dari keputusan hukum yang sudah berkekuatan tetap," jelasnya.
Karena proses hukum masih berjalan, Sentana mengaku, BK tidak bisa berbuat banyak selain menunggu. "Kalau ada laporan dari masyarakat yang merugikan lembaga dewan baru BK  bisa bergerak,” tegas Sentana.

wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.