Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Tak Mau Ikut Campur Kasus Yonda

Made Wijaya
Made Wijaya

BALI TRIBUNE - DPRD Badung sepertinya tidak mau ikut-ikutan, apalagi terlibat dalam kasus yang menyeret salah seorang anggotanya I Made Wijaya alias Yonda. Anggota Fraksi Gerindra ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka 'reklamasi liar' oleh Polda Bali.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Senin (14/8), mengatakan, status tersangka yang membelit Yonda adalah  kasus pribadi, jadi tidak ada kaitannya dengan lembaga dewan. Dengan begitu, kasus hukum ini sepenuhnya tanggung jawab yang bersangkutan. “Itu sepenuhnya tanggungjawab sendiri dan diselesaikan sendiri," ujarnya.
Lembaga dewan juga dipastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada bendesa adat Tanjung Benoa ini. "Masalah ini kan bukan sebagai anggota dewanya, tapi dia sebagai bendesanya, jadi kita tidak boleh mencampuri urusan itu. Berikan hukum berproses, jika itu harus diikuti, ya pak yonda harus ikuti itu,” kata Parwata.
Hal senada juga ditegaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Nyoman Sentana.
Sentana yang sesama Fraksi Gerindra ini juga mengaku sulit membantu Yonda, karena kasus yang membelitnya adalah kasus pribadi. "Kami belum bisa mengambil sikap," katanya.
Untuk masuk ke ranah itu, politisi asal Blahkiuh ini pihaknya tidak mau gegabah. Apalagi kasus hukum yang menyeret rekannya ini tidak ada kaitannya dengan tugas selaku anggota parlemen Badung.  “Kita  sangat berhati-hati, karena persolaan ini sudah masuk keranah hukum, jadi kita di BK itu bukan lembaga hukum tapi lembaga politik dan kita hanya bisa menunggu apa hasil dari keputusan hukum yang sudah berkekuatan tetap," jelasnya.
Karena proses hukum masih berjalan, Sentana mengaku, BK tidak bisa berbuat banyak selain menunggu. "Kalau ada laporan dari masyarakat yang merugikan lembaga dewan baru BK  bisa bergerak,” tegas Sentana.

wartawan
I Made Darna
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.