Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Tak Mau Ikut Campur Kasus Yonda

Made Wijaya
Made Wijaya

BALI TRIBUNE - DPRD Badung sepertinya tidak mau ikut-ikutan, apalagi terlibat dalam kasus yang menyeret salah seorang anggotanya I Made Wijaya alias Yonda. Anggota Fraksi Gerindra ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka 'reklamasi liar' oleh Polda Bali.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Senin (14/8), mengatakan, status tersangka yang membelit Yonda adalah  kasus pribadi, jadi tidak ada kaitannya dengan lembaga dewan. Dengan begitu, kasus hukum ini sepenuhnya tanggung jawab yang bersangkutan. “Itu sepenuhnya tanggungjawab sendiri dan diselesaikan sendiri," ujarnya.
Lembaga dewan juga dipastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada bendesa adat Tanjung Benoa ini. "Masalah ini kan bukan sebagai anggota dewanya, tapi dia sebagai bendesanya, jadi kita tidak boleh mencampuri urusan itu. Berikan hukum berproses, jika itu harus diikuti, ya pak yonda harus ikuti itu,” kata Parwata.
Hal senada juga ditegaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Nyoman Sentana.
Sentana yang sesama Fraksi Gerindra ini juga mengaku sulit membantu Yonda, karena kasus yang membelitnya adalah kasus pribadi. "Kami belum bisa mengambil sikap," katanya.
Untuk masuk ke ranah itu, politisi asal Blahkiuh ini pihaknya tidak mau gegabah. Apalagi kasus hukum yang menyeret rekannya ini tidak ada kaitannya dengan tugas selaku anggota parlemen Badung.  “Kita  sangat berhati-hati, karena persolaan ini sudah masuk keranah hukum, jadi kita di BK itu bukan lembaga hukum tapi lembaga politik dan kita hanya bisa menunggu apa hasil dari keputusan hukum yang sudah berkekuatan tetap," jelasnya.
Karena proses hukum masih berjalan, Sentana mengaku, BK tidak bisa berbuat banyak selain menunggu. "Kalau ada laporan dari masyarakat yang merugikan lembaga dewan baru BK  bisa bergerak,” tegas Sentana.

wartawan
I Made Darna
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.