Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Tak Mau Ikut Campur Kasus Yonda

Made Wijaya
Made Wijaya

BALI TRIBUNE - DPRD Badung sepertinya tidak mau ikut-ikutan, apalagi terlibat dalam kasus yang menyeret salah seorang anggotanya I Made Wijaya alias Yonda. Anggota Fraksi Gerindra ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka 'reklamasi liar' oleh Polda Bali.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Senin (14/8), mengatakan, status tersangka yang membelit Yonda adalah  kasus pribadi, jadi tidak ada kaitannya dengan lembaga dewan. Dengan begitu, kasus hukum ini sepenuhnya tanggung jawab yang bersangkutan. “Itu sepenuhnya tanggungjawab sendiri dan diselesaikan sendiri," ujarnya.
Lembaga dewan juga dipastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada bendesa adat Tanjung Benoa ini. "Masalah ini kan bukan sebagai anggota dewanya, tapi dia sebagai bendesanya, jadi kita tidak boleh mencampuri urusan itu. Berikan hukum berproses, jika itu harus diikuti, ya pak yonda harus ikuti itu,” kata Parwata.
Hal senada juga ditegaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Nyoman Sentana.
Sentana yang sesama Fraksi Gerindra ini juga mengaku sulit membantu Yonda, karena kasus yang membelitnya adalah kasus pribadi. "Kami belum bisa mengambil sikap," katanya.
Untuk masuk ke ranah itu, politisi asal Blahkiuh ini pihaknya tidak mau gegabah. Apalagi kasus hukum yang menyeret rekannya ini tidak ada kaitannya dengan tugas selaku anggota parlemen Badung.  “Kita  sangat berhati-hati, karena persolaan ini sudah masuk keranah hukum, jadi kita di BK itu bukan lembaga hukum tapi lembaga politik dan kita hanya bisa menunggu apa hasil dari keputusan hukum yang sudah berkekuatan tetap," jelasnya.
Karena proses hukum masih berjalan, Sentana mengaku, BK tidak bisa berbuat banyak selain menunggu. "Kalau ada laporan dari masyarakat yang merugikan lembaga dewan baru BK  bisa bergerak,” tegas Sentana.

wartawan
I Made Darna
Category

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Nyata Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Bali kembali membuahkan hasil. Upaya pemulihan ekosistem Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, resmi ditandai dengan kegiatan syukuran bertajuk "Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan" yang berlangsung di kawasan Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKKBN Bali Luncurkan Sekolah Lansia ke-61 di Pejeng Kaja, Dorong Lansia SMART

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, meresmikan sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan Launching Sekolah Lansia (SEKALA) di Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kenyamanan Pengunjung Sunset di Kebun melalui Penguatan Jaringan dan Layanan Pelanggan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event Sunset di Kebun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas jaringan, penyediaan layanan pelanggan, serta beragam penawaran menarik bagi para pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.