Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Tak Mau Ikut Campur Kasus Yonda

Made Wijaya
Made Wijaya

BALI TRIBUNE - DPRD Badung sepertinya tidak mau ikut-ikutan, apalagi terlibat dalam kasus yang menyeret salah seorang anggotanya I Made Wijaya alias Yonda. Anggota Fraksi Gerindra ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka 'reklamasi liar' oleh Polda Bali.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Senin (14/8), mengatakan, status tersangka yang membelit Yonda adalah  kasus pribadi, jadi tidak ada kaitannya dengan lembaga dewan. Dengan begitu, kasus hukum ini sepenuhnya tanggung jawab yang bersangkutan. “Itu sepenuhnya tanggungjawab sendiri dan diselesaikan sendiri," ujarnya.
Lembaga dewan juga dipastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada bendesa adat Tanjung Benoa ini. "Masalah ini kan bukan sebagai anggota dewanya, tapi dia sebagai bendesanya, jadi kita tidak boleh mencampuri urusan itu. Berikan hukum berproses, jika itu harus diikuti, ya pak yonda harus ikuti itu,” kata Parwata.
Hal senada juga ditegaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, Nyoman Sentana.
Sentana yang sesama Fraksi Gerindra ini juga mengaku sulit membantu Yonda, karena kasus yang membelitnya adalah kasus pribadi. "Kami belum bisa mengambil sikap," katanya.
Untuk masuk ke ranah itu, politisi asal Blahkiuh ini pihaknya tidak mau gegabah. Apalagi kasus hukum yang menyeret rekannya ini tidak ada kaitannya dengan tugas selaku anggota parlemen Badung.  “Kita  sangat berhati-hati, karena persolaan ini sudah masuk keranah hukum, jadi kita di BK itu bukan lembaga hukum tapi lembaga politik dan kita hanya bisa menunggu apa hasil dari keputusan hukum yang sudah berkekuatan tetap," jelasnya.
Karena proses hukum masih berjalan, Sentana mengaku, BK tidak bisa berbuat banyak selain menunggu. "Kalau ada laporan dari masyarakat yang merugikan lembaga dewan baru BK  bisa bergerak,” tegas Sentana.

wartawan
I Made Darna
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.