Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Bahas Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042

Bali Tribune / RAPAT - DPRD Bali menggelar rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042
balitribune.co.id | DenpasarRapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sehubungan dengan telah diterbitkannya Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042 yang berlangsung selama dua jam di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/1) akan kembali digelar pada Jumat mendatang. Rapat bersama Koordinator dan Anggota Pembahas (Komisi I dan Komisi III) Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 melibatkan instansi terkait di Pemerintahan Provinsi Bali. 
 
"Kami akan kembali lagi mengadakan rapat pada Hari Jumat, kami akan mengatensi ini terkait dengan gubernur bagaimana arahannya untuk bandara (di Bali Utara). Walaupun tadi, kita sudah klir terkait LNG, kami mohon maaf, kami ingin tahu kepastiannya seperti apa area di sana, sehingga tidak menjadi beban bagi kami. Kalau KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) tadi sudah klir," ucap Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana.
 
Di kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada instansi terkait yang telah tekun terlibat dalam rapat ini selama dua jam. "Tinggal nanti saya diberikan pasal, mudah-mudahan tidak ada kata-kata yang meleset. Saat ini mungkin sudah mulai melihat satu per satu agar tidak ada satu kesalahan yang menyebabkan berbeda makna. Jangan yang diterima begitu saja tetapi dilihat dari kesepakatan substansinya dengan walikota/bupati seluruh Bali supaya tidak terjadi kesalahan dalam memaknai maksud dari apa yang disampaikan bupati selama tanggal 3 November lalu," katanya. 
 
Sehingga ia hanya tinggal memastikan, apakah pasal tersebut sudah benar atau belum. Targetnya pun begitu ditetapkan dan disahkan di pusat maka Perda RTRW bisa berjalan.
wartawan
YUE
Category

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.