Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10). 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Pada kesempatan tersebut Fraksi Demokrat, NasDem DPRD Provinsi Bali mendorong dan mendukung upaya 
pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan baru yang terukur sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan, utamanya diluar sektor pajak dan retribusi daerah. Selain itu memberikan apresiasi kepada Penjabat Gubernur Bali karena kebijakan belanja daerah telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dimana, dana pendididikan sudah melampaui batas minimal 20% dari total belanja daerah, dana kesehatan sudah melampaui 10% dan belanja pegawai masih dibawah 30% dari total belanja daerah.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra, PSI DPRD Provinsi Bali memberikan rekomendasi kepada Penjabat Gubernur Bali untuk target pendapatan asli daerah (PAD) dari pungutan wisatawan asing tahun anggaran 2025 dinaikkan dari semula Rp250 miliar. Meskipun masih dalam suasana krisis global, dari aspek ekonomi makro, Fraksi Partai Gerindra, PSI DPRD Provinsi Bali optimis target pertumbuhan ekonomi Bali dalam tahun 2025 dapat dicapai sebesar 5,75% yang akan digerakkan oleh masuknya investasi sektor swasta termasuk mega proyek seperti Mass Rapid Transit (MRT) yang akan memasukkan investasi lebih dari Rp320 triliun dalam beberapa tahun, dan proyek-proyek pemerintah baik yang didanai APBD maupun APBN. 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali berpandangan bahwa terhadap postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dengan defisit sebesar lebih Rp691,11 miliar, ini ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar, dan pembayaran angsuran pokok pinjaman sebesar lebih Rp243,46 miliar, akan ditutup dari penerimaan SiLPA tahun lalu sebesar lebih Rp1,09 triliun. Fraksi PDI Perjuangan mohon kepada Penjabat Gubernur Bali untuk mencermati kembali perkiraan SiLPA akhir tahun 2024 yang menjadi penerimaan pembiayaan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Terkait dengan rencana penyertaan modal sebesar lebih Rp158 miliar, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali agar penyertaan modal pemerintah daerah benar-benar dapat meningkatkan sumber PAD, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyertaan modal pemerintah hendaknya dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya usai menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) berharap kepada Anggota Dewan memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan terkait Raperda ini.

"Untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama," katanya.

wartawan
YUE
Category

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.