Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10). 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Pada kesempatan tersebut Fraksi Demokrat, NasDem DPRD Provinsi Bali mendorong dan mendukung upaya 
pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan baru yang terukur sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan, utamanya diluar sektor pajak dan retribusi daerah. Selain itu memberikan apresiasi kepada Penjabat Gubernur Bali karena kebijakan belanja daerah telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dimana, dana pendididikan sudah melampaui batas minimal 20% dari total belanja daerah, dana kesehatan sudah melampaui 10% dan belanja pegawai masih dibawah 30% dari total belanja daerah.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra, PSI DPRD Provinsi Bali memberikan rekomendasi kepada Penjabat Gubernur Bali untuk target pendapatan asli daerah (PAD) dari pungutan wisatawan asing tahun anggaran 2025 dinaikkan dari semula Rp250 miliar. Meskipun masih dalam suasana krisis global, dari aspek ekonomi makro, Fraksi Partai Gerindra, PSI DPRD Provinsi Bali optimis target pertumbuhan ekonomi Bali dalam tahun 2025 dapat dicapai sebesar 5,75% yang akan digerakkan oleh masuknya investasi sektor swasta termasuk mega proyek seperti Mass Rapid Transit (MRT) yang akan memasukkan investasi lebih dari Rp320 triliun dalam beberapa tahun, dan proyek-proyek pemerintah baik yang didanai APBD maupun APBN. 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali berpandangan bahwa terhadap postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dengan defisit sebesar lebih Rp691,11 miliar, ini ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar, dan pembayaran angsuran pokok pinjaman sebesar lebih Rp243,46 miliar, akan ditutup dari penerimaan SiLPA tahun lalu sebesar lebih Rp1,09 triliun. Fraksi PDI Perjuangan mohon kepada Penjabat Gubernur Bali untuk mencermati kembali perkiraan SiLPA akhir tahun 2024 yang menjadi penerimaan pembiayaan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Terkait dengan rencana penyertaan modal sebesar lebih Rp158 miliar, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali agar penyertaan modal pemerintah daerah benar-benar dapat meningkatkan sumber PAD, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyertaan modal pemerintah hendaknya dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya usai menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) berharap kepada Anggota Dewan memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan terkait Raperda ini.

"Untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama," katanya.

wartawan
YUE
Category

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.