Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10). 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Pada kesempatan tersebut Fraksi Demokrat, NasDem DPRD Provinsi Bali mendorong dan mendukung upaya 
pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan baru yang terukur sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan, utamanya diluar sektor pajak dan retribusi daerah. Selain itu memberikan apresiasi kepada Penjabat Gubernur Bali karena kebijakan belanja daerah telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dimana, dana pendididikan sudah melampaui batas minimal 20% dari total belanja daerah, dana kesehatan sudah melampaui 10% dan belanja pegawai masih dibawah 30% dari total belanja daerah.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra, PSI DPRD Provinsi Bali memberikan rekomendasi kepada Penjabat Gubernur Bali untuk target pendapatan asli daerah (PAD) dari pungutan wisatawan asing tahun anggaran 2025 dinaikkan dari semula Rp250 miliar. Meskipun masih dalam suasana krisis global, dari aspek ekonomi makro, Fraksi Partai Gerindra, PSI DPRD Provinsi Bali optimis target pertumbuhan ekonomi Bali dalam tahun 2025 dapat dicapai sebesar 5,75% yang akan digerakkan oleh masuknya investasi sektor swasta termasuk mega proyek seperti Mass Rapid Transit (MRT) yang akan memasukkan investasi lebih dari Rp320 triliun dalam beberapa tahun, dan proyek-proyek pemerintah baik yang didanai APBD maupun APBN. 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali berpandangan bahwa terhadap postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dengan defisit sebesar lebih Rp691,11 miliar, ini ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar, dan pembayaran angsuran pokok pinjaman sebesar lebih Rp243,46 miliar, akan ditutup dari penerimaan SiLPA tahun lalu sebesar lebih Rp1,09 triliun. Fraksi PDI Perjuangan mohon kepada Penjabat Gubernur Bali untuk mencermati kembali perkiraan SiLPA akhir tahun 2024 yang menjadi penerimaan pembiayaan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Terkait dengan rencana penyertaan modal sebesar lebih Rp158 miliar, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali agar penyertaan modal pemerintah daerah benar-benar dapat meningkatkan sumber PAD, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyertaan modal pemerintah hendaknya dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya usai menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) berharap kepada Anggota Dewan memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan terkait Raperda ini.

"Untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama," katanya.

wartawan
YUE
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.