Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10). 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Pada kesempatan tersebut Fraksi Demokrat, NasDem DPRD Provinsi Bali mendorong dan mendukung upaya 
pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan baru yang terukur sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan, utamanya diluar sektor pajak dan retribusi daerah. Selain itu memberikan apresiasi kepada Penjabat Gubernur Bali karena kebijakan belanja daerah telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dimana, dana pendididikan sudah melampaui batas minimal 20% dari total belanja daerah, dana kesehatan sudah melampaui 10% dan belanja pegawai masih dibawah 30% dari total belanja daerah.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra, PSI DPRD Provinsi Bali memberikan rekomendasi kepada Penjabat Gubernur Bali untuk target pendapatan asli daerah (PAD) dari pungutan wisatawan asing tahun anggaran 2025 dinaikkan dari semula Rp250 miliar. Meskipun masih dalam suasana krisis global, dari aspek ekonomi makro, Fraksi Partai Gerindra, PSI DPRD Provinsi Bali optimis target pertumbuhan ekonomi Bali dalam tahun 2025 dapat dicapai sebesar 5,75% yang akan digerakkan oleh masuknya investasi sektor swasta termasuk mega proyek seperti Mass Rapid Transit (MRT) yang akan memasukkan investasi lebih dari Rp320 triliun dalam beberapa tahun, dan proyek-proyek pemerintah baik yang didanai APBD maupun APBN. 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali berpandangan bahwa terhadap postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dengan defisit sebesar lebih Rp691,11 miliar, ini ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar, dan pembayaran angsuran pokok pinjaman sebesar lebih Rp243,46 miliar, akan ditutup dari penerimaan SiLPA tahun lalu sebesar lebih Rp1,09 triliun. Fraksi PDI Perjuangan mohon kepada Penjabat Gubernur Bali untuk mencermati kembali perkiraan SiLPA akhir tahun 2024 yang menjadi penerimaan pembiayaan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Terkait dengan rencana penyertaan modal sebesar lebih Rp158 miliar, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali agar penyertaan modal pemerintah daerah benar-benar dapat meningkatkan sumber PAD, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyertaan modal pemerintah hendaknya dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya usai menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) berharap kepada Anggota Dewan memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan terkait Raperda ini.

"Untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama," katanya.

wartawan
YUE
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.