Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli akan Bahas Lima Ranperda

DPRD
PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Bangli membahas lima ranperda dari eksekutif.

BALI TRIBUNE - Lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2017 - 2031, Ranperda  tentang  Tata Laksana Pengedalian  Pencemaran Air, Ranperda tentang  Perlindungan  dan Pengelolaan  Lingkungan Hidup, Ranperda tentang Subak, dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, resmi dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan, Senin (18/12).  Rapat  paripurna dewan tersebut dipimpin ketua DPRD  Bangli Ngakan Made kutha Parawata, sementara dari eksekutif dihadiri Wabup Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Menurut Kutha Parwata, dari 5 Ranperda ini dapat dipahami bahwa Ranperda tersebut, adalah semata-mata  dalam meningkatkan fungsi  pemerintahan  terutama fungsi pengaturan, pelayanan,  dan pemberdayaab masyarakat. Oleh karenanya, Ranperda ini memiliki arti yang sangat penting. “Kami harap dalam pembahasan segenap anggota DPRD dan eksekutif dalam pembahasan  betul-betul memperhatikan  dan mengantisipasi perkembangan masyarakat sehingga fungsi peerintah berjalan efektif dan efisien,”ujarnya.

Wakil Bupati Bangli  Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan  berharap agar Ranperda ini mendapatkan pembahasan yang optimal sehingga pada saat yang telah dijadwalkan  mendapat persetujuan  bersama. “Sudan tentu Perda yang ditetapkan  sebagai salah satu kebijakan daerah yang mampu memberikan kontribusi bagi peningakatan  pelayanan, pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut dipaparkan, Bangli menjadi salah satu destinasi wisata  dunia yang ditandai dengan diakuinya Kalder batur sebagai bagian dari Unesco Global Geopark. Jadi sudah tentu kawasan ini memberlukan panaatan dan pengembangan, termasuk objek wisata lainnya di Bangli. “Sebagai salah satu sektor ekonomi masyarakat, pariwisata dituntut mereduksi dampak negatif pembangunan kepariwisataan. Disamping itu pariwisata juga dituntut tumbuh  dalam lingkungan yang sangat kompetitif,  jadi dipandang perlu menyusun  rencana induk kepariwisataan tahun 2017 hingga 2031,” katanya.

Berkaitan dengan Ranperda Subak, jelas dia, subak adalah organisasi tradisional  dibidang  tata guna air pada masyarakat adat di Bali yang bersifat sosio agraris, reglius, ekonomis yang secara historis  terus tumbuh dan berkembang. Jadi untuik meningkaitkan eksitensi subak yang selama ini  sudah dirasakan manfaatnya  secara positif  terutama dalam mengatur  anggota (krama) dan wilayah secara intern maupun dalam membantu program-program pemerintah  dibidan pembangunan, maka pengakuan dan penghormatan  dapat diatur dalam Perda, sehingga dipandang perlu menetapka Perda tentang Subak.

wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.