Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli akan Bahas Lima Ranperda

DPRD
PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Bangli membahas lima ranperda dari eksekutif.

BALI TRIBUNE - Lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2017 - 2031, Ranperda  tentang  Tata Laksana Pengedalian  Pencemaran Air, Ranperda tentang  Perlindungan  dan Pengelolaan  Lingkungan Hidup, Ranperda tentang Subak, dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, resmi dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan, Senin (18/12).  Rapat  paripurna dewan tersebut dipimpin ketua DPRD  Bangli Ngakan Made kutha Parawata, sementara dari eksekutif dihadiri Wabup Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Menurut Kutha Parwata, dari 5 Ranperda ini dapat dipahami bahwa Ranperda tersebut, adalah semata-mata  dalam meningkatkan fungsi  pemerintahan  terutama fungsi pengaturan, pelayanan,  dan pemberdayaab masyarakat. Oleh karenanya, Ranperda ini memiliki arti yang sangat penting. “Kami harap dalam pembahasan segenap anggota DPRD dan eksekutif dalam pembahasan  betul-betul memperhatikan  dan mengantisipasi perkembangan masyarakat sehingga fungsi peerintah berjalan efektif dan efisien,”ujarnya.

Wakil Bupati Bangli  Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan  berharap agar Ranperda ini mendapatkan pembahasan yang optimal sehingga pada saat yang telah dijadwalkan  mendapat persetujuan  bersama. “Sudan tentu Perda yang ditetapkan  sebagai salah satu kebijakan daerah yang mampu memberikan kontribusi bagi peningakatan  pelayanan, pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut dipaparkan, Bangli menjadi salah satu destinasi wisata  dunia yang ditandai dengan diakuinya Kalder batur sebagai bagian dari Unesco Global Geopark. Jadi sudah tentu kawasan ini memberlukan panaatan dan pengembangan, termasuk objek wisata lainnya di Bangli. “Sebagai salah satu sektor ekonomi masyarakat, pariwisata dituntut mereduksi dampak negatif pembangunan kepariwisataan. Disamping itu pariwisata juga dituntut tumbuh  dalam lingkungan yang sangat kompetitif,  jadi dipandang perlu menyusun  rencana induk kepariwisataan tahun 2017 hingga 2031,” katanya.

Berkaitan dengan Ranperda Subak, jelas dia, subak adalah organisasi tradisional  dibidang  tata guna air pada masyarakat adat di Bali yang bersifat sosio agraris, reglius, ekonomis yang secara historis  terus tumbuh dan berkembang. Jadi untuik meningkaitkan eksitensi subak yang selama ini  sudah dirasakan manfaatnya  secara positif  terutama dalam mengatur  anggota (krama) dan wilayah secara intern maupun dalam membantu program-program pemerintah  dibidan pembangunan, maka pengakuan dan penghormatan  dapat diatur dalam Perda, sehingga dipandang perlu menetapka Perda tentang Subak.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.