Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli akan Bahas Lima Ranperda

DPRD
PARIPURNA - Rapat paripurna DPRD Bangli membahas lima ranperda dari eksekutif.

BALI TRIBUNE - Lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2017 - 2031, Ranperda  tentang  Tata Laksana Pengedalian  Pencemaran Air, Ranperda tentang  Perlindungan  dan Pengelolaan  Lingkungan Hidup, Ranperda tentang Subak, dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, resmi dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan, Senin (18/12).  Rapat  paripurna dewan tersebut dipimpin ketua DPRD  Bangli Ngakan Made kutha Parawata, sementara dari eksekutif dihadiri Wabup Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Menurut Kutha Parwata, dari 5 Ranperda ini dapat dipahami bahwa Ranperda tersebut, adalah semata-mata  dalam meningkatkan fungsi  pemerintahan  terutama fungsi pengaturan, pelayanan,  dan pemberdayaab masyarakat. Oleh karenanya, Ranperda ini memiliki arti yang sangat penting. “Kami harap dalam pembahasan segenap anggota DPRD dan eksekutif dalam pembahasan  betul-betul memperhatikan  dan mengantisipasi perkembangan masyarakat sehingga fungsi peerintah berjalan efektif dan efisien,”ujarnya.

Wakil Bupati Bangli  Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan  berharap agar Ranperda ini mendapatkan pembahasan yang optimal sehingga pada saat yang telah dijadwalkan  mendapat persetujuan  bersama. “Sudan tentu Perda yang ditetapkan  sebagai salah satu kebijakan daerah yang mampu memberikan kontribusi bagi peningakatan  pelayanan, pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut dipaparkan, Bangli menjadi salah satu destinasi wisata  dunia yang ditandai dengan diakuinya Kalder batur sebagai bagian dari Unesco Global Geopark. Jadi sudah tentu kawasan ini memberlukan panaatan dan pengembangan, termasuk objek wisata lainnya di Bangli. “Sebagai salah satu sektor ekonomi masyarakat, pariwisata dituntut mereduksi dampak negatif pembangunan kepariwisataan. Disamping itu pariwisata juga dituntut tumbuh  dalam lingkungan yang sangat kompetitif,  jadi dipandang perlu menyusun  rencana induk kepariwisataan tahun 2017 hingga 2031,” katanya.

Berkaitan dengan Ranperda Subak, jelas dia, subak adalah organisasi tradisional  dibidang  tata guna air pada masyarakat adat di Bali yang bersifat sosio agraris, reglius, ekonomis yang secara historis  terus tumbuh dan berkembang. Jadi untuik meningkaitkan eksitensi subak yang selama ini  sudah dirasakan manfaatnya  secara positif  terutama dalam mengatur  anggota (krama) dan wilayah secara intern maupun dalam membantu program-program pemerintah  dibidan pembangunan, maka pengakuan dan penghormatan  dapat diatur dalam Perda, sehingga dipandang perlu menetapka Perda tentang Subak.

wartawan
Agung Samudra
Category

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.