Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli :  Jangan Sandera Bagi Hasil Retribusi Pariwisata Penglipuran   

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, Gede Tindih

balitribune.co.id | Bangli - Belum cairnya pembagian bagi hasil retribusi pariwisata obyek wisata Penglipuran selama empat bulan mengundang cibiran dari kalangan anggota DPRD Bangli. Pihak dewan berharap pemerintah daerah tidak menyandera hak pengeloloa obyek wisata Penglipuran.

Anggota DPRD Bangli, Gede Tindih mengatakan regulasi bagi hasil retribusi pariwisata Desa Penglipuran yakni prosentase 60 persen untuk pengelola dan 40 persen untuk Pemkab Bangli. Total hasil pungutan retribusi di setor langsung ke Pemkab Bangli dan baru kemudian 60 persen kembali di setor pengelola.

”Artinya uang bagi hasil untuk pengelola sejatinya sudah ada, seharusnya tidak ada istilah nunggak atau menyandera pencairan pembayaran ke pengelola,” tegas Gede Tindih, Senin (22/4).

Politisi dari Partai Nasdem ini mengatakan, berkaca dari kondisi yang terjadi, dapat dikatakan telah terjadi kesalahan atau salah urus dalam tata kelola keuangan daerah. Seharusnya pengelolaan keuangan harus tepat sasaran sesuai dengan perencanaan.

“Jangan di pakai untuk kegiatan yang macam-macam pemanfaatan harus berdasarkan perencanaan dan menggunakan skala prioritas,” ungkap politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini.  Perlu diketahui obyek wisata Penglipuran merupakan salah satu penyumbang PAD tertinggi di Bangli.

Gede Tindih mengaku mendapat informasi belum cairnya dana bagi hasil retribusi, mengharuskan pengelola menalangi biaya operasional dengan cara meminjam. Kondisi ini tentu sangat miris sekali apalagi pengelola telah melaksanakan kewajiban sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pihaknya mendesak agar Pemkab Bangli segera menuntasakan masalah ini, tidak ada alasan ngadatnya pembayaran karena pertimbangan kas daerah lagi kosong,” ujar GedeTindih.

wartawan
SAM
Category

Minat ke SMK Negeri Semakin Anjlok

balitribune.co.id | Negara - Fenomena mengkhawatirkan terjadi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025 di Kabupaten Jembrana. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di daerah ini mengalami penurunan jumlah pendaftar secara signifikan, berbanding terbalik dengan sekolah swasta, khususnya yang menawarkan jurusan pariwisata, justru kebanjiran peminat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SJI dan UKW Pintu Masuk Kerja Jurnalistik

balitribune.co.id | Di era ketika semua orang bisa mengaku wartawan asal punya kartu pers cetakan toko fotokopi dan akun Instagram, profesi ini makin rentan dipelintir. Kadang-kadang, lebih susah bedain wartawan beneran sama buzzer yang nyambi jadi wartawan paruh waktu. Di sinilah Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hadir sebagai pembeda, palang pintu.

Baca Selengkapnya icon click

e-Vitara, Mobil Listrik Suzuki Siap Mengaspal Awal 2026

balitribune.co.id | Tangerang - Bersamaan dengan pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menegaskan akan meresmikan e VITARA pada awal 2026

“Yang anda saksikan bukan sekadar kendaraan listrik, ini adalah Suzuki e-VITARA. Sebuah evolusi perjalanan kami dan mobil ini akan diluncurkan sekaligus tersedia untuk Anda pada awal 2026,” sebut Minoru Amano.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kayon Run 2025: Gaet 700 Pelari dalam Perayaan Alam, Kesehatan, dan Dampak Sosial

balitribune.co.id | Gianyar - Kayon Run 2025 resmi digelar dengan sukses pada Minggu (20/7), menghadirkan 700 pelari antusias di tengah keindahan alam pedesaan Payangan, Gianyar, Bali. 

Mengusung tema “Run in Nature”, edisi ketiga ini bukan hanya merayakan semangat olahraga, tetapi juga menjadi wujud nyata dari kesatuan, keberlanjutan, dan kepedulian sosial. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.