Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Komit Cegah Luberan Sampah Plastik

Bali Tribune / Sekwan DPRD Bangli, Nasrudin SH.

balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk mencegah timbunan sampah plastik. Terbukti, melalui Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangli telah mengintruksikan kepada pejabat maupun staf di lingkungan DPRD Bangli untuk menerapkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No: 2 Tahun 2025, yang merupakan implementasi Pergub No 89 Tahun 2018 tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai dilingkungan pemerintahan dan sekolah.

Menurut Nazrudin, penerapan SE tersebut dilakukan guna mencegah timbunan sampah plastik.

"Saya tadi sudah mengintruksikan kepada pejabat agar membawa tempat minum dari rumah. kalau ada pejabat yang tidak bawa, kami suruh pulang ambil tumbler," ujarnya, Senin (3/2).

Hal ini sejalan juga dengan kebijakan Bupati Bangli yang juga telah mengeluarkan SE terkait upaya mencegah timbunan sampah plastik sekali pakai di lingkungan pemkab Bangli.

"Pak Bupati juga telah mengeluarkan SE No 1 tahun 2025 sebagai implementasi dari Pergub  dan SE tersebut," ujarnya.

Karena itu, untuk penerapan SE tersebut mesti diawali dari pejabat dulu. Dengan demikian nanti mereka bisa menjadi contoh bagi staf terkait mencegah sampah plastik.

"Pejabat harus bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahannya," sebutnya.

Selain mewajibkan pejabat dan staf membawa tumbler, lanjutnya, pihaknya juga akan menempatkan sejumlah minuman galon dan dispenser di Kantor  DPRD Bangli. Mengingat DPRD Bangli kerap kedatangn tamu dari luar daerah. Disamping itu, juga kerap menggelar rapat dengan mengundang intansi terkait. "Kita nanti akan melengkapi dispenser yang ada minuman panas atau dingin,'" ungkap Nasrudin.

wartawan
SAM

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.