Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Perjuangkan Nasib PTT Jadi PPPK

Bali Tribune/ Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha.


balitribune.co.id | Bangli  - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya diminta untuk melakukan pendataan dan pemetaan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Bangli. Data tersebut nantinya dijadikan dasar untuk pengusulan formasi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
 
Hal tersebut ditegaskan  Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yudha, Kamis (3/6/2021). Satria Yudha mengatakan, belum lama ini pihakya melakukan konsultasi ke Menpan RB dan BKN terkait seleksi PPPK 2021 serta rencana rekrutmen tahun berikutnya. 
 
Kata politisi PDI-P ini, sejatinya ada ruang untuk memperjuangkan nasib PTT di Bangli. Para PTT tersebut bisa diusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK. Namun sebelum mengajukan usulan, data PTT harus valid. "Di sini perlu peran pimpinan OPD untuk memberikan data valid terkait PTT dilingkungan kerjanya,” ujarnya 
 
Ada seratusan jabatan fungsional yang bisa diusulkan menjadi PPPK. Perlu dilakukan pemetaan dan analisa jabatan sehingga tugas masing-masing PTT jelas. "Mengacu ketentuan tersebut, kita melakukan pendataan mana saja yang bisa diusulkan. Sebelum pengusulan PTT akan ditetapkan sebagai pegawai fungsioanl," katanya.
 
Satria Yudha menyebutkan, rencana pengusulan akan dilakukan 2022 mendatang. Pihaknya mengingatkan BKD dan OPD lainnya agar saling berkoordinasi untuk validasi data. “Dituntut tidak ada lagi PTT yang tercecer. Bila masih ada tertinggal tentu sulit untuk diperjuangkan," sebutnya.   
 
Selain PTT, kata Satria Yudha akan diperjuangkan untuk formasi Guru Bahasa Bali dan Guru Agama. "Kuota masih ada, maka kami dorong untuk pengusulan formasi yang memang dibutuhkan di Bangli. Memperjuangkan nasib PTT ini juga bagian dari visi misi Bupati Bangli. Sebelum bicara ke pusat tentu didukung data yang valid," jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.