Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Sayangkan Ketidakpastian Anggaran Porprov

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH

balitribune.co.id | Bangli - Belum adanya kepastian anggaran yang diterima KONI Bangli untuk membiayai ajang Porprov mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Mereka sangat menyayangkan hal tersebut sampai terjadi, padahal tahapan dari event olah raga dua tahun tersebut telah mulai.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, sejatinya hal tersebut tidak sampai terjadi, pasalnya ajang Porprov merupakan kegiatan yang sifatnya tidak mendadak dan sudah menjadi agenda rutin. 

”Porprov merupakan ajang rutin dilaksanakan, sehingga untuk persiapan tidak sampai menghadapi kendala,” ujarnya, Minggu (23/3).

Politisi PDI-P ini berjanji akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemkab Bangli. Kata Suastika, jika seandainya belum dianggarkan dalam APBD 2025, maka Bupati yang memiliki kewenangan atas anggaran diharapkan segera melakukan penyesuaian. Hal itu dianggap penting karena tahapan Porprov Bali sudah dimulai dan tentunya membutuhkan anggaran. 

“Kalau ingin ada perubahan atau pergeseran anggaran, silakan ajukan, lakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Suastika seraya menambahkan ajang Porprov tidak bisa dipisahkan membawa gengsi nama daerah.

Pihaknya tidak ingin karena masalah anggaran persipan atlet menjadi terlambat. Dengan tegas politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini mengatakan belum adanya kejelasan anggaran pelaksanaan Porprov harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pihaknya  juga berpesan agar persoalan semacam ini menjadi pembelajaran ke depan. 

“Harus cermat merancang anggaran,” tegas Suastika yang juga Ketua Umum Lemkari Bangli.

Sebelumnya, Sekretaris Umum KONI Bangli, Achmad Agus Tahar menyampaikan bahwa pihak KONI sebenarnya telah mengajukan permohonan hibah untuk pelaksanaan Porprov Bali sejak 2024, bersamaan dengan hibah operasional. Namun hingga kini, belum ada kepastian. KONI berharap hibah yang diterima setidaknya sama dengan edisi sebelumnya, yakni sekitar Rp 3,2 miliar. 

"Hibah Rp1,5 miliar untuk operasional KONI memang sudah cair, namun untuk pelaksanaan Porprov sama sekali belum ada anggaran, sedangkan di daerah lain sudah pada cair," kata Tahar. 

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.