Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Segera Tempati Gedung Baru

Bali Tribune / GEDUNG DPRD - Kondisi gedung DPRD Bangli.

balitribune.co.id | BangliProses pembangunan gedung DPRD Bangli hampir rampung . Rencana untuk proses serah terimahasil pekerjaan akan dilakukan Rabu (28/12). Dengan tuntasnya pengerjaan gedung yang habiskan anggaran belasan miliar tersebut, para wakil rakyat bisa menempati gedung yang baru.

Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin mengungkapkan gedung DPRD Bangli akan diresmikan tanggal 30 Desember, bersamaan dengan dua gedung lainnya. Yakni Gedung BMB dan gedung RSU Bangli. "Peresmian ini akan dihadiri oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster," katanya, Senin (26/12).

Nasrudin mengaku Sekretariat DPRD Bangli saat ini sudah sangat representatif dibandingkan gedung sebelumnya. Disebutkan gedung tiga lantai ini memiliki beberapa ruang. Mulai dari lantai basement yang mampu menampung parkir roda empat hingga 15 unit. Selanjutnya pada lantai I, yang merupakan ruangan sekretariat dan ruang masing-masing kepala bagian, ruang sekretaris DPRD, hingga ruang rapat atau ruang pertemuan. Adapula ruangan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), meliputi ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ruang Badan Anggaran (Banggar), ruang Badan Musyawarah (Bamus).  

Pada lantai II terdapat ruang pimpinan, diantaranya ruang Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD. Selain itu ruang komisi-komisi, ruang rapat pimpinan, dan ruang Badan Kehormatan (BK). "Untuk lantai III terdapat ruang humas, ruang rapat kerja komisi, dan ruang sidang paripurna," ujar pejabat asal Lombok (NTB) ini.

Sebut Nasrudin pasca-proses pembangunan, Sekretariat DPRD Bangli menempati kantor sementara di Kelurahan Kubu. Dengan hampir rampungnya pembanguan gedung baru  telah dilakukan  proses pemindahan barang-barang sejak sepekan terakhir.

Disinggung proses serah terima sementara pekerjaan (Provisional  Hand Over-PHO) akan dilakukan pada tanggal 28 Desember nanti. Terkait adanya beberapa bagian yang perlu dilakukan semacam penyempurnaan nantinya bisa dilakukan dalam masa pemeliharaan. ”Masa pemeliharaan selama 180 hari, jika terjadi kerusakan atau penyempurnaan masih jadi tanggung jawab rekanan,” ujar  Nasrudin.

Terpisah, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pembangunan di gedung DPRD Bangli belum selesai 100 persen. Karenanya pembangunan akan dilanjutkan pada anggaran 2023. "Kami sudah anggarkan, terutama untuk penataan taman hingga tembok penyengker," ungkapnya.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika yang saat itu mendampingi bupati kemudian menambahkan, jika dilihat proses pembanguan gedung sudah hampir tuntas. Sementara untuk penataan pertamanan dan tembok panyengker akan dianggarkan tahun 2023. ”Memang perlu dilakukan penataan taman sehingga gedung akan kelihatan lebih asri,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan gedung DPRD Bangli dilakukan secara bertahap sejak tahun 2021. Pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster pada 24 Juni 2021. Pembangunan awal fokus pada struktur bangunan dengan anggaran Rp 11 miliar lebih, yang berdasarkan hasil tender disepakati Rp 8 miliar lebih. Kegiatan pembangunan dilanjutkan pada Juni 2022, untuk tahap finishing. Meliputi interior, furniture, dan sebagainya. Anggaran pembangunan tahap kedua ini sebesar Rp 14,5 miliar, dalam proses tender kegiatan ditawar  Rp 11,5 miliar.

wartawan
SAM
Category

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.