Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Setuju Hibah Tanah untuk Pura Kawitan Batugaing

ketut suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat membahas permohonan hibah tanah oleh pangempon Pura Dadia Mahagotra Batugaing, Jumat (16/5). Lahan yang dihibahkan seluas 2,8 are yang bersebelahan dengan Pura Kawitan Batugaing. Lahan tersebut sebelumnya merupakan areal kantor Dinas PKP Bangli.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika itu dihadiri sejumlah anggota dewan, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Dewa Bagus Riana Putra dan Kepala Dinas Pertanian I Wayan Sarma. Dalam rapat tersebut dibahas proses dan dasar pengajuan hibah. 

“Pihak pengempon pura memohon hibah kepada pemerintah daerah atau bupati sebagai penguasa barang dan jasa,” kata Suastika. 

Lanjut Suastika, setelah melalui proses ditatanan eksekutif, permohonan yang diajukan November 2024 itu kemudian dibawa ke DPRD. “Hasil keputusan rapat, DPRD Bangli menyetujui hibah tanah tersebut,” jelas politisi PDI-P ini. 

Adapun pertimbangan dewan, yakni melihat aspek sosiologis dan estetika tata ruang kawasan. Menurut Suastika, lahan yang dihibahkan adalah area akses menuju Bangli Sport Center. 

“Secara estetika setelah tanah dihibahkan, akses pintu Bangli Spot Center akan lurus dan sudah barang tentu kelihatanya lebih bangus,” kata Dewan dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.

Sebut Suastika, pemberian hibah kepada kelompok masyarakat sudah pernah dilakukan sebelumnya. Salah satunya adalah hibah tanah ke Desa Adat Sidumbunut. Tanah tersebut dimanfaatkan untuk perluasan lahan balai banjar. 

“Selain memberikan hibah untuk kepentingan masyarakat umum, pemerintah daerah juga beberapa kali mendapat hibah dari Pemprov Bali, semisal untuk perluasan areal RSUD Bangli,” jelas Susatika.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Kerobokan, Pasutri Terseret Arus, Satu Tewas

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir yang terjadi di kawasan Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, memakan korban jiwa pada Rabu (10/9).

Dua mobil dilaporkan terperosok ke sungai dan terseret arus di depan Pasar Kerobokan. Salah satu mobil yang terseret arus ditumpangi pasangan suami istri asal Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.