Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Tinjau Jalan Putus di Tegalalang dan Selati, Desak Bupati Keluarkan SP Kebencanaan

Bali Tribune/ TINJAU - Komisi III DPRD Bangli meninjau jalan Tegalang - Tambahan yang putus.
Balitribune.co.id | Bangli - Komisi III DPRD Kabupaten Bangli meninjau kondisi jalan yang putus akibat diterjang air bah d Banjar Tegalalng, Kelurahan Kawan, Bangli, Senin (17/1). Rombogan yang dipimpin Ketua Komisi I Made Natis juga melihat kondisi ruas jalan yang menghubungkan Banjar Selati, Desa Bunutin Bangli dengan Dusun Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut yang. Hadir pula Kepala Dinas PU Bangli I Wayan Suastika, Kabid Bina Marga, I Wayan Lega Suprapta. Terakit kondisi tersebut komisi III mendesak bupati agar membuat surat pernyataan kebencanaan.
 
Saat meninjau kondisi jalan Tegalalang tembus Tambahan, anggota Komisi III I Made Sudiasa meminta Kadis PU agar segera berkordasi dengan Bupati terkait putusnya akses jalan ini. Disamping itu politisi asal Desa Undisan Kecamatan Tembuku ini mendesak agar Dinas PU segera membuat perencanaan. ”Kami meminta kadis PU segera membuat perencanaan sehingga tahu estimasi anggran, kondisi ini sangat mendesak karena akses jalan ini begitu penting bagi masyarakat,” tegasnya.
 
Sementara Kadis PU I Wayan Suastika mengatakan jika dirunut penyebab putusnya jalan akibat saluran irigasi yang di hulu jebol, sehingga saat hujan debit air sangat besar dan pada giliranya memutus ases jalan. ”Untuk pembuatan bendung di hulu sudah kami anggarkan tahun ini dari dana DAK sebesar Rp 8 miliar,” ujarnya
 
Kabid Bina Marga I Wayan Lega Suparto mengataan, sebelum kondisi jalan seperti saat ini, sejatinya telah diplot anggran Rp 744 juta untuk pembuatan DPT. Terkait putusnya jalan direncanakan untuk saluran air menggunakan double you box berdiamter 4 meter x I meter. ”Untuk  perbaikan jalan membutuhkan anggaran Rp 1 Miliar lebih,” ujarnya.
 
Sementara untuk jalan Selati tembus Tanggahan Talang Jiwa, kata Wayan Lega Suprapta untuk perbaikan membutuhkan anggran Rp 2 miliar lebih. Ketua Komisi III I Made Natis mengatakan dari keterangan Dinas PU ternyata ada beberpa ruas jalan yang terancam putus dan harus segera mendapat penanganan. ”Untuk Kecamatan Bangli saja ada di tiga titik, belum lagi di kecamatan lainnya,” ujar Made Natis.
 
Kata Made Natis, khusus untuk perbaikan ruas jalan Tegalalang- Tambahan yang sudah putus pihaknya mendesak agar bupati membuat surat penyataan terkait kebencanaan. Dengan demikian untuk perbaikan bisa menggunakan anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT). ”Kalau dengan dana BTT proses perbaikan bisa lebih cepat dilakukan,menurutnya rusaknya akses jalan karena bencana,” ujarnya diamini anggota Komisi III lainnya.
 
Disinggung terkait pembahasan APBD Perubahan dan sikap dewan terkait banyaknya ruas jalan yang rusak, anggota komisi III I Made Sudiasa mengatakan untuk pembahasan APBD Perubahan akan dipercepat. ”Setelah pelantikan kepala daerah pembahasan APBD Perubahan akan kami genjot,” tegasnya. 
 
Sementara untuk perbaikan ruas jalan yang rusak tentu mengacu skala prioritas. ”Kami minta Dinas PU membuat draf tentang kondisi jalan yang rusak dan yang menjadi skala prioritas penanganan,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.