Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda

SERAHKAN - Wabup Sang Nyoman Sedana Arta serahkan dokumen Ranperda yang diterima oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Kuta Parwatha.

BALI TRIBUNE - DPRD Bangli langsung membentuk Pansus untuk membahas empat rancangan peraturan daerah  yang diajukan ekekutif. Pansus dibentuk usai rapat paripurna dengan agenda   penyampaian empat rancangan peraturan daerah (Ranperda)  oleh eksekutf, Kamis (17/1). Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Bangli  Ngakan Kuta Parwatha  mengatakan, empat ranperda yang  diajukan  eksekutif yakni Ranperda  tentang penataan pasar rakyat pusat perbelanja dan toko swalayan, Raperda  tentang penyelenggaran pemerintahan berbasis teknologi infrmasi dan komunikasi, Ranperda tentang  pokok- pokok pengelolaan keuangan daerah  dan Ranperda retribusi pelayanan kepelabuhan. Kerena mepetnya waktu pembahasan dan  sudah harus ketok palu tanggal 25  Februari 2019, maka di dewan langsung membentuk pansus  untuk melakukan pembahasan terhadap ranperda tersebut. “Usai sidang langsung dibentuk  dua Pansus,  masing-masing Pansus membahas dua ranperda,” ujar politisi dari PDIP itu.  Untuk Pansus  satu diketuai oleh I Wayan Gegel Wisnawa dan Pansus dua diketuai oleh Dewa Sang Wedana. “Kami berharap  dengan dibentuknya pembahasan bisa lebih efektif dan lebih efisien,” harapnya. Sementara  pidato pengantar  bupati Bangli dalam penyampaian  empat ranperda yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta terkait Ranperda tentang penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan mengatakan dalam praktek  di Kabuapten Bangli keberadaan pasar rakyat dan usaha mikro, kecil dan menengah mengalami keterdesakan  dan tidak mampu bersaing dengan berkembangnya pusat perbelanjaan  dan toko swalayan, karena lemah dalam permodalan, pengeloloan serta sarana prasarana yang belum begitu baik.”Pemerintah memiliki peran untuk menserasikan antara harapan pertumbuhan ekonomi dengan keterdesakan pedagang kecil dan menengah yang berusaha dalam pasar rakyat,” ungkap  Wabup Sedana Arta. Melihat hal tersebut dipandang perlu adanya penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan serta pengelolaan pasar yang memadai. Masyarakat pelaku pasar (pedagang)  sangat diharapkan partisipasinya  dan dukungan dengan cara mematuhi segala ketentuan  dan perturan perundang- undangan. ”Berdarkan  pertimbangan tersebut  kami mengajukan  ranperda  tentang perlindungan  dan pemberdayaan pasar rakyat  serta penataan pusat perbelanjaan  dan toko  swalayan,” jelas Wabup Sedana Arta.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.