Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda

SERAHKAN - Wabup Sang Nyoman Sedana Arta serahkan dokumen Ranperda yang diterima oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Kuta Parwatha.

BALI TRIBUNE - DPRD Bangli langsung membentuk Pansus untuk membahas empat rancangan peraturan daerah  yang diajukan ekekutif. Pansus dibentuk usai rapat paripurna dengan agenda   penyampaian empat rancangan peraturan daerah (Ranperda)  oleh eksekutf, Kamis (17/1). Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Bangli  Ngakan Kuta Parwatha  mengatakan, empat ranperda yang  diajukan  eksekutif yakni Ranperda  tentang penataan pasar rakyat pusat perbelanja dan toko swalayan, Raperda  tentang penyelenggaran pemerintahan berbasis teknologi infrmasi dan komunikasi, Ranperda tentang  pokok- pokok pengelolaan keuangan daerah  dan Ranperda retribusi pelayanan kepelabuhan. Kerena mepetnya waktu pembahasan dan  sudah harus ketok palu tanggal 25  Februari 2019, maka di dewan langsung membentuk pansus  untuk melakukan pembahasan terhadap ranperda tersebut. “Usai sidang langsung dibentuk  dua Pansus,  masing-masing Pansus membahas dua ranperda,” ujar politisi dari PDIP itu.  Untuk Pansus  satu diketuai oleh I Wayan Gegel Wisnawa dan Pansus dua diketuai oleh Dewa Sang Wedana. “Kami berharap  dengan dibentuknya pembahasan bisa lebih efektif dan lebih efisien,” harapnya. Sementara  pidato pengantar  bupati Bangli dalam penyampaian  empat ranperda yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta terkait Ranperda tentang penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan mengatakan dalam praktek  di Kabuapten Bangli keberadaan pasar rakyat dan usaha mikro, kecil dan menengah mengalami keterdesakan  dan tidak mampu bersaing dengan berkembangnya pusat perbelanjaan  dan toko swalayan, karena lemah dalam permodalan, pengeloloan serta sarana prasarana yang belum begitu baik.”Pemerintah memiliki peran untuk menserasikan antara harapan pertumbuhan ekonomi dengan keterdesakan pedagang kecil dan menengah yang berusaha dalam pasar rakyat,” ungkap  Wabup Sedana Arta. Melihat hal tersebut dipandang perlu adanya penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan serta pengelolaan pasar yang memadai. Masyarakat pelaku pasar (pedagang)  sangat diharapkan partisipasinya  dan dukungan dengan cara mematuhi segala ketentuan  dan perturan perundang- undangan. ”Berdarkan  pertimbangan tersebut  kami mengajukan  ranperda  tentang perlindungan  dan pemberdayaan pasar rakyat  serta penataan pusat perbelanjaan  dan toko  swalayan,” jelas Wabup Sedana Arta.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.