Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Pemerintah Bersihkan Danau Batur dari Bangkai Ikan

I Nyoman Muliawan
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nyoman Muliawan

balitribune.co.id | Bangli - Semburan belerang yang terjadi di kawasan Danau Batur menyebabkan kematian ikan di perairan umum maupun di keramba jaring apung milik masyarakat pembudidaya ikan. Guna menghindari terjadinya pencemaran di Danau Batur, kalangan DPRD Bangli mendesak pemerintah melakukan langkah antisipasi guna menghindari terjadi polusi air danau Batur.

Anggota DPRD Bangli I Nyoman Muliawan saat dikonfirmasi terkait terjadinya semburan belerang hingga sebabkan terjadinya kematian ikan dalam jumlah besar mengatakan, fenomena alam berupa semburan belerang yang terjadi di danau Batur merupakan siklus tahunan atau rutin terjadi setiap tahun. ”Memang rutin terjadi, kadang dampaknya tidak begitu signifikan atau tidak dibarengi dengan kematian ikan, namun untuk tahun ini kondisinya sangat menghawatirkan dimana ribuan ikan baik itu di perairan umum dan KJA mati akibat semburan belerang,” jelas politisi dari partai Nasdem ini.

Bertalian dengan realita yang terjadi pihaknya mendesak Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan agar melakukan sosialisasi jauh hari sebelum semburan belerang terjadi.” Sebelumnya semburan belerang terjadi setiap tahun dan  biasanya terjadi diantara bulan Juli atau Agustus, sepatutnya Dinas PKP sudah melakukan sosialisasi sebelum bulan Juli agar pemilik KJA memanen ikan dan baru pada bulan Oktober melakukan penebaran benih ikan kembali,” ungkap Muliawan.

Nyoman Muliawan juga mendesak agar pemerintah melakukan upaya untuk membersihkan danau batur dari bangkai ikan. Pasalnya bangkai ikan yang dibiarkan lama di air akan menyebabkan polusi air dan juga menebar bau yang tidak sedap. Bangkai ikan yang membusuk melepaskan zat-zat berbahaya yang dapat menyebabkan menurunkan kualitas air danau. Air yang tercemar bangkai ikan dapat merusak ekosistem danau. ”Membersihkan  bangakai ikan dari danau adalah tindakan yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kualitas air danau dan mencegah terjadi polusi,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.