Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Industri Pupuk Organik Masuk Ranperda RPIK Buleleng

Bali Tribune / PANSUS - Putu Mangku Budiasa memimpin Rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Buleleng, membahas Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK) Buleleng Tahun 2023-2043, Kamis (25/5).
balitribune.co.id | SingarajaRapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Buleleng mulai membahas Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK) Buleleng Tahun 2023-2043. Dalam Ranperda RPIK tersebut Dewan berharap agar mengakomodasi perkembangan industri pupuk organik di Kabupaten Buleleng. Ketua Pansus II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa menekankan itu dalam rapat Pansus II dengan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UMKM Buleleng serta Bagian Hukum Setda Buleleng diruang Komisi II, Kamis (25/5).
 
Menurut Mangku Budiasa, setelah mencermati naskah akademik dari Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pengembangan Industri di Buleleng, ternyata industri pupuk organik belum masuk dalam rancangan Ranperda Industri tahun 2023-2043. Untuk itu katanya, Pansus II memberikan masukan kepada Eksekutif untuk memasukkan industri pupuk organik ini kedalam Ranperda. Mangku Budiasa menyatakan, potensi industri dalam pupuk organik di Kabupaten Buleleng sangat menjanjikan. Hal itu terlihat dari industri pupuk organik mulai masif tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Buleleng.
 
Beberapa tempat yang saat ini sudah memproduksi pupuk organik yaitu kelompok Simantri dan TPS3R yang telah mengolah pupuk organik padat dan cair. Dari hasil pengolahan ini sudah bisa dimanfaatkan petani-petani dan telah memberikan nilai ekonomis kepada kelompok.
 
“Itu fakta riil  yang ada dilapangan, Pansus II mendorong dalam rancangan Ranperda RPIK Buleleng agar dimasukan Industri Pupuk Organik di Kabupaten Buleleng dan pemrakarsa telah menyepakti untuk memasukkannya,” ucap Mangku Budiasa.
 
Politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini menambahkan, setelah Ranperda RPIK menjadi Perda paling tidak pemerintah akan bisa hadir memberikan support pembangunan sentra-sentra pengolahan pupuk organik.
 
”Peran saat Ranperda ini diberlakukan pemerintah dapat hadir mendukung adanya sentra pengolahan pupuk organik di Buleleng baik dalam dukungan peralatan, peningkatan skill dan peningkatan SDM pengolahannya serta pembukaan pasar bagi hasil produksinya,” imbuhnya.
 
Sementara itu, menyikapi usulan, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si, mengatakan sependapat dan bersedia menyiapkan data dan kajiannya.
 
”Dengan usulan agar Ranperda RPIK memasukkan industri pengolahan pupuk organik kita sependapat. Untuk itu akan ditindaklanjuti dengan menyiapkan data dan kajiannya untuk industri pupuk organik, kami akan segera menyesuaikan dan menyempurnakan lagi drafnya dengan bagian hukum serta kita akan siapkan lagi data dan sekematiknya untuk menjadi dokumen yang valid dan berkualitas,” tandas Dewa Sudiarta. CHA
wartawan
Redaksi
Category

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.