Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Endus Ada 41 Ribu Penduduk “Misterius” di Badung

Bali Tribune / Ponda Wirawan

 

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Siipil segera mendata ulang jumlah penduduk Gumi Keris. Pasalnya, komisi yang dipimpin I Made Ponda Wirawan ini mengendus ada puluhan ribu masyarakat ber-KTP Badung, namun tidak lagi tinggal dan menetap di Badung.

Banyaknya penduduk “misterius” ini secara otomatis akan berimbas pada program-program pembangunan pemerintah daerah. Selain itu, jumlah penduduk ini juga sangat menentukan catur perpolitikan Gumi Keris di Pileg 2024. Pasalnya, jumlah penduduk menjadi penentu jumlah kursi DPRD. Terlebih belakangan ini mucul sejumlah usulan agar jumlah kursi parlemen Badung ditambah dari 40 menjadi 45 kursi DPRD. Sementara di sisi lain Komisi I mengendus ada puluhan ribu penduduk ber-KTP Badung tidak lagi tinggal di Badung.

Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan membenarkan indikasi temuan puluhan ribu penduduk berKTP Badung yang tidak lagi tinggal sesuai alamat di KTP. Permasalahan ini, kata dia, sudah sempat dibahas dalam rapat kerja antara Komisi I dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung.

“Iya, kami sudah sampaikan ke Disdukcapil agar ini segera diselaraskan. Karena informasi dari KPU Badung ada sekitar 41 ribu penduduk berKTP Badung tapi saat dicek sesuai alamatnya, dia sudah tidak ada. Sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk bisa memilih (di Pemilu). Bahkan, dari salah satu sampling ada sebuah perumahan di kawasan Bandara Ngurah Rai yang dulunya ada sekarang sudah hilang. Artinya sesuai alamat KTP mereka sudah tidak di situ,” ungkap Ponda Wirawan, Selasa (12/4).

Pihaknya pun berharap persoalan kependudukan ini cepat diselesaikan agar Badung memiliki angka riil tentang jumlah kependudukan.

“KPU kan tiap tahun melakukan Coklit (pencocokan data pemilih). Nah, di situ keluar angka 41 ribu pemilih yang tidak memenuhi syarat itu. Karena KTP kan berbasis alamat,” tegasnya.

Politisi PDIP asal Mambal ini menduga hilangnya puluhan penduduk ini lantaran mereka pindah tanpa melapor atau tanpa mengurus surat pindah ke aparat desa setempat. Sehingga perpindahan mereka tidak tercatat. “Mungkin mereka berpindah-pindah, sehingga mereka tidak tercatat,” ucapnya.

Terkait hal ini, lanjut Ponda Wirawan, Komisi I sudah meminta Disdukcapil Badung segera mengambil langkah-langkah kongkret agar jumlah penduduk Badung dan berKTP Badung benar-benar riil.

“Dari penjelasan Disdukcapil, mereka sudah mengeluarkan surat edaran ke masing-masing camat untuk penyelarasan. Nanti dari data kelian dinas pasti akan ditemukan berapa sih jumlah riil penduduk Badung,” katanya.

Ditambahkan bila benar dalam pendataan nanti sebanyak 41 ribu penduduk berKTP Badung itu tidak ditemukan, maka otomatis wacana penambahan kursi di DPRD Badung dari 40 menjadi 45 kursi akan batal. Pasalnya, untuk menambah kursi jumlah penduduk Badung harus lebih dari 500 ribu.

“Sekarang penduduk Badung kan sekitar 512 sampai 514 ribu, jadi dikurangi 41 ribu kan kurang dari 500 ribu. Jadi, kalau berbicara penambahan kursi di Dewan kan belum memenuhi syarat,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.