Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Geram Perusahaan Air Kemasan Ber-ABT Bodong

Bali Tribune / SIDAK - Komisi I DPRD Gianyar sidak sumur bor bodong di Perusahaan air minum kemasan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan warga sekitar, keberadaan PT Air Gangga Dewa Alami  yang memproduksi air minum kemasan di Desa Pering, Blahbatuh akhirnya disanggong Komisi I DPRD Gianyar. Dewan pun langsung geram mendapati perusahaan yang sudah beroperasi beberpaa tahun itu ternyata memanfaatkan sumber air dari Air Bawah Tanah (ABT) yang tak berizin.

Digrudug dewan, Selasa (7/3/2023) pagi, dewan langsung menyebar untuk melakukan pengecekan. Sedikitnya diduga ada dua lubang sumur bor, namun salah satunya tertutup rapat. Sementara satu sumur yang bisa diperiksa terbilang cukup besar karena menggunakan  pipa penarikan air berukuran, 2,5 DIM. Setellah dimintai keterangannya, pihak perusahaan mengakui ada dua sumur bor namun yang aktif dimanfaatkan hanya satu sumur. Hanya saja mereka dengan jujur mengakui tidak memiliki Izin pemanfaatan sumber air bawah tanah.

Ketua Komisi I DPRD Gianyar Dr. I Nyoman Amertayasa yang memimpin sidak pun tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Saat itu juga petugas Pol PP Gianyar diminta datang ke Lokasi. "Setelah kami periksa, sumur ini tidak dilengkapi water meter. Ini menandakan tidak berizin. Berapa air yang dimanfaatkan perusahaan ini tidak terkontrol dan bebas dari beban pajak. Tidak benar ini," keluhnya.

Beberapa menit kemudian  Petugas Pol PP tiba di lokasi dan dipastikan  jika sumur bor tersebut tidak berizin. Karena itu, sumur langsung disegel untuk memastikan pemanfaatan airnya dihentikan. Smentara itu Direktur perusahaan tersebut, Made Arjaya hanya bisa menunjukkan surat izin usaha. "Perizinannya bolong-bolong. Ini harus kami tindak lanjuti. Besok pengusaha ini kami panggil untuk hadir ke DPRD. Kami juga panggil Dinas terkait, Pol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kami tidak ingin ada pembiaran atas pelanggaran ini," jelasnya lantang sembari meninggalkan lokasi.

wartawan
ATA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.