Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Geram Perusahaan Air Kemasan Ber-ABT Bodong

Bali Tribune / SIDAK - Komisi I DPRD Gianyar sidak sumur bor bodong di Perusahaan air minum kemasan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan warga sekitar, keberadaan PT Air Gangga Dewa Alami  yang memproduksi air minum kemasan di Desa Pering, Blahbatuh akhirnya disanggong Komisi I DPRD Gianyar. Dewan pun langsung geram mendapati perusahaan yang sudah beroperasi beberpaa tahun itu ternyata memanfaatkan sumber air dari Air Bawah Tanah (ABT) yang tak berizin.

Digrudug dewan, Selasa (7/3/2023) pagi, dewan langsung menyebar untuk melakukan pengecekan. Sedikitnya diduga ada dua lubang sumur bor, namun salah satunya tertutup rapat. Sementara satu sumur yang bisa diperiksa terbilang cukup besar karena menggunakan  pipa penarikan air berukuran, 2,5 DIM. Setellah dimintai keterangannya, pihak perusahaan mengakui ada dua sumur bor namun yang aktif dimanfaatkan hanya satu sumur. Hanya saja mereka dengan jujur mengakui tidak memiliki Izin pemanfaatan sumber air bawah tanah.

Ketua Komisi I DPRD Gianyar Dr. I Nyoman Amertayasa yang memimpin sidak pun tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Saat itu juga petugas Pol PP Gianyar diminta datang ke Lokasi. "Setelah kami periksa, sumur ini tidak dilengkapi water meter. Ini menandakan tidak berizin. Berapa air yang dimanfaatkan perusahaan ini tidak terkontrol dan bebas dari beban pajak. Tidak benar ini," keluhnya.

Beberapa menit kemudian  Petugas Pol PP tiba di lokasi dan dipastikan  jika sumur bor tersebut tidak berizin. Karena itu, sumur langsung disegel untuk memastikan pemanfaatan airnya dihentikan. Smentara itu Direktur perusahaan tersebut, Made Arjaya hanya bisa menunjukkan surat izin usaha. "Perizinannya bolong-bolong. Ini harus kami tindak lanjuti. Besok pengusaha ini kami panggil untuk hadir ke DPRD. Kami juga panggil Dinas terkait, Pol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kami tidak ingin ada pembiaran atas pelanggaran ini," jelasnya lantang sembari meninggalkan lokasi.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.