Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Ingin Rekrutmen Tenaga di Perumda Dilakukan Terbuka

Bali Tribune/ Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana.

balitribune.co.id | Bangli - Komisi III DPRD Bangli meminta Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli untuk terbuka saat melakukan rekrutmen tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana dalam rapat kerja dengan Perumda Tirta Danu Arta belum lama ini.

Menurut Nengah Darsana, syarat untuk menjadi tenaga kontrak di Perumda harus mengabdi selama setahun. Dalam hal ini, Perumda perlu membuat sebuah pengumuman terbuka yang ditujukan bagi masyarakat Bangli. "Prosea diumumkan baik bentuk konvensional ataupun memanfaatkan media sosial. Selama ini kan terkesan terselubung, tahu-tahu sudah ada yang melamar dan lain sebagainya," sebutnya.

Saat ini, perumda mengaku telah menerapkan sistem digitalisasi menggunakan aplikasi Kibas. "Ditengah berkembangnya digitalisasi, kok masih melakukan rekrutmen. Alasanya karena rasio antara jumlah pelanggan dan tenaga masih kurang. Tapi jangan rasio ini dijadikan acuan. Kita harus berpikir efektifitas dan efisiensi," ungkap Nengah Darsana.

Kabag Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara menyampaikan jika pihak tidak pernah membatasi orang yang mau menjadi karyawan Perumda. Namun soal rekrutmen, pihaknya memang belum pernah membukanya secara umum. "Yang kami lakukan adalah menindaklanjuti lamaran-lamaran yang sudah masuk sejak lama. Selanjutnya kami beri tawaran untuk magang (mengabdi) jika mau. Karena kami harus betul-betul dapat tenaga yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, skill yang dimiliki, serta sesuai kemampuan perusahaan," jelasnya.

Proses magang berlangsung selama setahun dan pegawai magang tidak mendapatkan gaji. Demikian pula mereka yang telah magang, tidak ada jaminan akan diangkat menjadi pegawai tetap. Dari proses magang tersebut, apabila perusahaan membutuhkan tenaga, maka pegawai magang yang dianggap layak, akan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian pegawai kontrak. Adapun saat menjadi pegawai kontrak jika tidak memenuhi apa yang dibutuhkan oleh perusahaan, maka perusahaan bisa putus kontrak.

Kemudian, untuk pengangkatan pegawai tetap juga sama, apabila kita membutuhkan pegawai tetap maka yang kontrak ini akan diseleksi. Syaratnya apabila pegawai kontrak sudah melewati minimal satu masa kontrak atau satu tahun. "Kami tidak segan menindak karyawan yang kinerja tidak sesuai dengan aturan perusahaan. Kami sudah memberhentikan beberapa pegawai magang dan pegawai kontrak karena kinerja tidak sesuai," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.