Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Klungkung Rakor dengan Eksekutif, Pertanyakan Produk Hukum tanpa Peraturan Pelaksanaannya

Bali Tribune/ RAKOR - DPRD Klungkung gelar rapat kordinasi dengan eksekutif.
balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi adanya temuan belum adanya peraturan pelaksana dari produk hukum yang sudah diperdakan, untuk itu DPRD Klungkung menggelar rapat kordinasi dengan pihak eksekutif. Dewan menggelar  Rapat Koordinasi dengan Tim Produk Hukum Daerah (TPHD) Kabupaten Klungkung, Kamis(9/7), terkait Perda yang telah ditetapkan namun belum dibarengi dengan Peraturan Pelaksaannya. 
 
Pihak Dewan Klungkung mempertanyakan ,mengapa Perda yang sudah ditetapkan belum dibarengi dengan diterbitkannya Peraturan pelaksananya. Mengingat Peraturan Bupati/Peraturan Pelaksana sangat penting dalam sebuah produk hukum daerah. Dalam rapat kordinasi  dengan pihak eksekutif ini , mengingatkan peraturan pelaksana akan menjadi benteng serta kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan pakteknya di lapangan.
 
Rapat koordinasi yang digelar DPRD Klungkung ini dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,SH. Sementara itu pihak eksekutif langsung dipimpin Sekda Ir Putu Gde Winastra serta dihadiri semua Asisten Setda Klungkung serta beberapa pimpinan OPD.
 
Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom mengingatkan pihak eksekutif pentingnya peraturan pelaksana akan menjadi benteng serta kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan pakteknya dilapangan nantinya agar tidak berujung dengan terjadinya pelanggaran hukum. “Saya ingatkan  apapun yang menjadi ketentuan lebih lanjut kami harapkan dapat diselesaikan sesegara mungkin, serta hal yang demikian jangan sampai terulang kembali. Kami tidak ingin hal yang sama terulang kembali dan sampai dipertanyakan kembali oleh dewan lainnya dikemudian hari,” cecar Ketua Anak Agung Gde Anom.
 
Sementara itu pihak eksekutif melalui Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra bersama jajarannya saat rakor menyatakan siap melengkapi Perda yang sudah ditetapkan dengan peraturan pelaksanaannya. Sebelum Rakor digelar, pihak eksekutif sebelumnya melalui Surat yang dikirim menanggapi permintaan DPRD Klungkung terkait dengan Perda yang belum ada peraturan pelaksanaannya, Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra sebelumnya menindak lanjuti permintaan dewan tersebut sesuai dengan surat DPRD Klungkung Nomor 180/475/DPRD tanggal 20 Juni 2020. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Longsor Tutup Akses di Bukit Abah, Tim Gabungan Kerahkan Gotong Royong Buka Jalan

balitribune.co.id | Semarapura - Material longsor berupa tanah dan batu besar menutup akses utama di kawasan Bukit Abah, Desa Besan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (11/9). Akibatnya, sebanyak 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut sempat terisolir.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.