Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Optimalkan Aset Tanah untuk Genjot Pendapatan

Bali Tribune / REKOMENDASI - Koordinator Pembahasan Ranperda, Gede Kusuma Putra, menyerahkan rekomendasi dewan kepada Pimpinan DPRD Bali.

balitribune.co.id | DenpasarDPRD Provinsi Bali meminta Pemprov Bali untuk menggali potensi pendapatan baru dalam meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. Selama ini, aset tanah belum dikelola secara maksimal. 

Permintaan tersebut merupakan salah satu poin Rekomendasi DPRD Provinsi Bali Terkait Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019. Rekomendasi tersebut disampaikan Koordinator Pembahasan Ranperda, Gede Kusuma Putra, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Selasa (21/7). 

Dikatakan, Dewan merekomendasikan hal tersebut, mencermati neraca Pemprov Bali yang total asetnya mendekati Rp 11 triliun. Bahkan komponen terbesar ada di aktiva tetap berupa tanah yang nilainya Rp 4 triliun lebih. 

Kusuma Putra berpandangan, Pemprov Bali perlu menjadikan Pemprov DKI Jakarta sebagai benchmarks terkait pemanfaatan aset tanah ini. Dalam hal ini, aset tanah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dengan pola BOT dan BTO.

Rekomendasi lainnya adalah agar Pemprov Bali menindaklanjuti semua catatan dan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Apalagi selama 7 kali berturut-turut, Bali selalu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

"Dewan juga merekomendasikan soal kemudahan administrasi dalam birokrasi dan regulasi. Sebab, yang menjadi tumpuan untuk lebih bisa meningkatkan roda perekonomian adalah spending government atau government expenditure, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata politikus PDI Perjuangan asal Buleleng ini. 

Rekomendasi ini mencermati dana transfer yang sangat mendongkrak total belanja hingga pada angka ideal. Karena itu, dukungan birokrasi menyangkut regulasi dan kemudahan administrasinya sangat diperlukan. 

"Dewan juga berharap aparat penegak hukum menyikapi situasi kekinian ini bisa lebih cool dan bijak,” tutur Kusuma Putra. 

Menariknya di sela-sela Rapat Paripurna, anggota Komisi I DPRD Bali I Wayan Gunawan menginterupsi rapat. Ia mengingatkan, masih ada ide dan saran anggota dewan yang belum dimasukkan dalam rekomendasi tersebut. Di antaranya terkait masalah pengangguran dan gini ratio.

"Mestinya, hal ini juga disampaikan untuk mengingatkan dan mendorong eksekutif mengambil langkah-langkah. Kemudian soal shortcut sebagai bagian penting untuk menata infrastruktur juga tidak disebut dalam rekomendasi. Padahal pendanaannya besar dan ditujukan untuk keseimbangan Bali," ujarnya. 

“Saya hanya mengingatkan di balik persetujuan kami terhadap rekomendasi. Kami datang menyampaikan ide, pandangan, karena ingin rekomendasi itu menjadi pegangan politis. Walaupun tidak ada konsekuensi politis dalam penyusunan anggaran berikutnya,” imbuh Politikus Partai Golkar asal Bangli ini. 

Merespon hal ini, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan bahwa rekomendasi dewan ini sudah melalui proses hingga disepakati dalam Rapat Gabungan. Namun ia tidak menampik, jika bisa saja ada tambahan masukan dari dewan yang belum masuk. Apalagi, rekomendasi merupakan rumusan secara umum. 

“Jadi, bukan mendetail dari A sampai Z. Artinya sudah tercakup di sana, dan mayoritas anggota dewan sudah bisa menerima,” ujarnya. “Kalau ada kurang-kurang kan dalam perjalanan kita bisa tambahkan lagi,” pungkas mantan Bupati Tabanan dua periode ini. 

wartawan
San Edison
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.