Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Tinjau Ulang Kepesertaan KIS PBI Kabupaten Buleleng

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari meminta agar pemerintah meninjau ulang Kepesertaan KIS PBI Kabupaten Buleleng saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial,Dinas Kesehatan dan RSUD kabupaten Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaAnggota DPRD Buleleng yang tergabung dalam Komisi IV meminta untuk mengkaji ulang kepesertaan KIS PBI yang sampai saat ini dianggap terlalu besar bebannya terhadap APBD Kabupaten Buleleng. Ketua Komisi IV Luh Hesti Ranitasari, SE, MM, menyamapikan hal itu dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial Buleleng Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan RSUD kabupaten Buleleng yang digelar belum lama ini.
 
Menurut politisi yang akrab disapa Rani ini, agar dimasa mendatang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) validasinya lebih diperketat. Penyebabnya banyak dari peserta PBI masih tidak sesuai dengan data DTKS. Atas dasar itu, Rani memberikan saran agar untuk para perkerja langsung didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan.
 
“Kami menyarankan agar data dari DTKS itu validasinya lebih diperketat, agar tidak ada lagi yang tercecer. Juga dilakukan data ulang terutama di Dinas Tenaga Kerja karena ini terkait pekerja yang bekerja di perusahaan–perushaan agar langsung didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Rani.
 
Untuk menghindari data yang berantakan, Rani menyarankan agar Dinas Sosial memperbanyak tenaga untuk validasi data terutama pendampingan untuk desa. Ia menyebut sumber masalah ada pada kelengkapan data.
 
”Berapapun anggaran yang kami berikan akan kekurangan terus seperti yang terjadi saat ini di Buleleng. Jadi kami sarankan untuk memberikan anggaran lebih semacam insentif kepada pihak yang diberikan untuk mengerjakan itu di dinas. Sehingga kinerjanya tambah bagus karean ada reward,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra, S. Sos, MM, menjelaskan bahwa terkait kepesertaan KIS PBI sesuai dengan hasil rapat di Provinsi yang dihadiri Sekda se-Bali, untuk KIS PBI APBD akan berpedoman dengan DTKS dengan harapan diberikan kepada yang benar-benar sesuai dengan kriteria.
 
Menurutnya, untuk DTKS dari Dinas Sosial tetap melakukan pemutakhiran data terkait dengan tingkat kelayakan yang ada di DTKS dengan berkoordinasi dengan Desa dan Kelurahan.
 
”Dengan pemutakhiran DTKS beban APBD Kabupaten 40 persen dan APBD Provinsi 60 persen diharapkan akan lebih meringankan,” tandas Kariaman.
wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.