Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta UPT Disdikpora Mengwi Dipindah

Disdikpora
Ketua Komisi IV, AAN Ketut Agus Nadhi Putra saat meninjau kantor UPT Disdikpora Mengwi.

Mangupura, Bali Tribune

Komisi IV DPRD Badung meminta pemerintah segera mencarikan tempat untuk merelokasi kantor UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Mengwi. Pasalnya, di lokasi yang sekarang kantor UPT tersebut kurang representatif dan tidak memiliki parkir. Selain itu, dari segi kepemilikan lahan, kantor UPT Mengwi juga masih dipermasalahkan oleh desa adat setempat.

Ketua Komisi IV, AAN Ketut Agus Nadhi Putra, Jumat (6/5), mengaku Komisi IV sudah sempat meninjau langsung UPT Disdikpora Mengwi. Dari hasil pantauan komisi yang membidangi pendidikan itu, kantor UPT Mengwi memang kurang representatif dan harus dipindah. “Kami di Komisi IV sudah sempat mengecek, kantor UPT Mengwi memang harus dipindah karena kurang representatif dan tidak ada parkir,” ujarnya.

Saat ini, kondisi gedung cukup memperihatinkan. Beberapa bagian plafon dan atap banyak yang mengalami kerusakan dan bocor.  “Itu bangunan lama. Jadi menurut kami sudah pantas dilakukan peremajaan,” kata pria yang akrab disapa Rah Tut itu.

Hanya saja menurut Rah Tut perbaikan gedung tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, jika dibangun ditempat yang sekarang, maka permasalahan parkir dan kepemilikan lahan tidak akan bisa terselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah membangun kantor UPT di tempat yang lain.

“Kami minta UPT Mengwi direlokasi. Carikan tempat yang lebih strategis. Karena lahan yang sekarang milik desa adat dan sekarang diminta lagi,” bebernya, sembari menjelaskan bahwa lahan kantor ini sejatinya sudah ditukar guling oleh pemerintah, hanya saja belakangan diminta kembali oleh desa adat. “Lebih baik dipindah. Lagi pula di lokasi yang sekarang kurang bagus. Sulit parkir,” sambung politisi Golkar asal Kerobokan itu.

Sayangnya, Rah Tut tidak mau menunjuk kemana UPT Mengwi cocoknya direlokasi. Alasannya, permasalahan ini harus dibahas dulu dengan pihak-pihak terkait, seperti Disdikpora, Bagian Aset dan Camat Mengwi. “Dipindah kemana? Kami sarankan pemerintah segera melakukan kajian dan mencarikan lokasi yang pas,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan usulan relokasi kantor UPT Disdikpora Mengwi pernah dilontarkan oleh Kepala UPT I Wayan Koper. Lewat surat yang dilayangkan ke Kepala Disdikpora, dan ditembuskan ke Bagian Aset serta DPRD Badung itu, Wayan Koper minta kantor UPT direlokasi ke komplek kantor Camat Mengwi, sehingga kantor UPT bisa terintegrasi dengan kantor Camat.

wartawan
I Made Darna
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.