Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Tindaklanjut Perbaikan Pasar Badung

Bali Tribune/Kerusakan Pasar Badung beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kerusakan Pasar Badung di Jalan Gajahmada Denpasar kembali dipertanyakan kalangan anggota DPRD Kota Denpasar. Dewan mempertanyakan tindaklanjut perbaikan yang dijanjikan oleh pihak rekanan kontraktor pelaksana.
 
Ketua Komisi III, Eko Supriadi, mempertanyakan terkait  penanganan kerusakan struktur pasar Badung yang mengakibatkan jebolnya beberapa ornamen. Pihaknya meminta agar PUPR melakukan pengawasan lebih intensif terhadap proses pembanguan yang dilakukan.  
 
Sodokan serupa juga disampaikan anggota Komisi III, AA. Susruta Ngurah Putra. Bahkan Susruta mempertanyakan apakan ada jaminan dari rekanan bahwa kejadian jebolnya ornamen tidak akan terulang lagi. Selain itu, Susruta juga mempertanyakan penggunaan GLC pada gerbang Pasar Badung. Padahal jika mengacu pada Perda Bangunan Gedung Kota Denpasar sudah sangat jelas diatur bahwa oprnamen eksterior bangunan gedung harus menggunakan batu alam.  
 
Kepala Dinas PUPR, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta menyampaikan, ornamen Pasar Badung yang rusak kini sudah diperbaiki. Terkait jaminan tidak akan terjadi lagi ornamen Bali yang jebol, Jimmy tidak memberi kepastian. Hanya saja Jimmy menyebut sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi tahun 2017 bangunan gedung yang mengalami kerusakan dalam tempo 10 tahun setelah penyerahan pekerjaan, masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan. "Jadi kerusakan yang terjadi di Pasar Badung masih menjadi tanggungjawab rekanan. Terlebih saat ini masih dalam masa pemeliharaan yang memang kita perpanjang," jelas Jimmy.
 
Terkait penggunaan GLC, diakuinya tidak sesuai  ketentuan yang diatur dalam Perda Bangunan Gedung. Hal itu dikarenakan beberapa pertimbangan serta kajian oleh tim. "Setelah dikaji oleh tim, diputuskan menggunakan GLC (Fiber dicampur beton) pada gerbang Pasar Badung. Penggunaan bahan pabrikasi ini atas pertimbangan ketinggian dan berat beban pada gerbang tetsebut," beber Jimmy.
wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.