Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Tindaklanjut Perbaikan Pasar Badung

Bali Tribune/Kerusakan Pasar Badung beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kerusakan Pasar Badung di Jalan Gajahmada Denpasar kembali dipertanyakan kalangan anggota DPRD Kota Denpasar. Dewan mempertanyakan tindaklanjut perbaikan yang dijanjikan oleh pihak rekanan kontraktor pelaksana.
 
Ketua Komisi III, Eko Supriadi, mempertanyakan terkait  penanganan kerusakan struktur pasar Badung yang mengakibatkan jebolnya beberapa ornamen. Pihaknya meminta agar PUPR melakukan pengawasan lebih intensif terhadap proses pembanguan yang dilakukan.  
 
Sodokan serupa juga disampaikan anggota Komisi III, AA. Susruta Ngurah Putra. Bahkan Susruta mempertanyakan apakan ada jaminan dari rekanan bahwa kejadian jebolnya ornamen tidak akan terulang lagi. Selain itu, Susruta juga mempertanyakan penggunaan GLC pada gerbang Pasar Badung. Padahal jika mengacu pada Perda Bangunan Gedung Kota Denpasar sudah sangat jelas diatur bahwa oprnamen eksterior bangunan gedung harus menggunakan batu alam.  
 
Kepala Dinas PUPR, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta menyampaikan, ornamen Pasar Badung yang rusak kini sudah diperbaiki. Terkait jaminan tidak akan terjadi lagi ornamen Bali yang jebol, Jimmy tidak memberi kepastian. Hanya saja Jimmy menyebut sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi tahun 2017 bangunan gedung yang mengalami kerusakan dalam tempo 10 tahun setelah penyerahan pekerjaan, masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan. "Jadi kerusakan yang terjadi di Pasar Badung masih menjadi tanggungjawab rekanan. Terlebih saat ini masih dalam masa pemeliharaan yang memang kita perpanjang," jelas Jimmy.
 
Terkait penggunaan GLC, diakuinya tidak sesuai  ketentuan yang diatur dalam Perda Bangunan Gedung. Hal itu dikarenakan beberapa pertimbangan serta kajian oleh tim. "Setelah dikaji oleh tim, diputuskan menggunakan GLC (Fiber dicampur beton) pada gerbang Pasar Badung. Penggunaan bahan pabrikasi ini atas pertimbangan ketinggian dan berat beban pada gerbang tetsebut," beber Jimmy.
wartawan
Wayan Sudarsana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.