Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Tindaklanjut Perbaikan Pasar Badung

Bali Tribune/Kerusakan Pasar Badung beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kerusakan Pasar Badung di Jalan Gajahmada Denpasar kembali dipertanyakan kalangan anggota DPRD Kota Denpasar. Dewan mempertanyakan tindaklanjut perbaikan yang dijanjikan oleh pihak rekanan kontraktor pelaksana.
 
Ketua Komisi III, Eko Supriadi, mempertanyakan terkait  penanganan kerusakan struktur pasar Badung yang mengakibatkan jebolnya beberapa ornamen. Pihaknya meminta agar PUPR melakukan pengawasan lebih intensif terhadap proses pembanguan yang dilakukan.  
 
Sodokan serupa juga disampaikan anggota Komisi III, AA. Susruta Ngurah Putra. Bahkan Susruta mempertanyakan apakan ada jaminan dari rekanan bahwa kejadian jebolnya ornamen tidak akan terulang lagi. Selain itu, Susruta juga mempertanyakan penggunaan GLC pada gerbang Pasar Badung. Padahal jika mengacu pada Perda Bangunan Gedung Kota Denpasar sudah sangat jelas diatur bahwa oprnamen eksterior bangunan gedung harus menggunakan batu alam.  
 
Kepala Dinas PUPR, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta menyampaikan, ornamen Pasar Badung yang rusak kini sudah diperbaiki. Terkait jaminan tidak akan terjadi lagi ornamen Bali yang jebol, Jimmy tidak memberi kepastian. Hanya saja Jimmy menyebut sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi tahun 2017 bangunan gedung yang mengalami kerusakan dalam tempo 10 tahun setelah penyerahan pekerjaan, masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan. "Jadi kerusakan yang terjadi di Pasar Badung masih menjadi tanggungjawab rekanan. Terlebih saat ini masih dalam masa pemeliharaan yang memang kita perpanjang," jelas Jimmy.
 
Terkait penggunaan GLC, diakuinya tidak sesuai  ketentuan yang diatur dalam Perda Bangunan Gedung. Hal itu dikarenakan beberapa pertimbangan serta kajian oleh tim. "Setelah dikaji oleh tim, diputuskan menggunakan GLC (Fiber dicampur beton) pada gerbang Pasar Badung. Penggunaan bahan pabrikasi ini atas pertimbangan ketinggian dan berat beban pada gerbang tetsebut," beber Jimmy.
wartawan
Wayan Sudarsana
Category

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.