Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pesimis Program JKN Berjalan Mulus

Denpasar, Bali Tribune

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga kini banyak dikeluhkan. Selain itu, dari segi kelembagaan, regulasi, dan operatornya, program JKN belum jelas. Program ini bahkan jauh dari sempurna. Karena itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, mengaku pesimis program JKN berjalan mulus.

Apalagi, BPJS Kesehatan kadang hanya disebut sebagai kasir semata lantaran baik-buruknya pelayanan sebetulnya tergantung dari fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan (FKTP dan FKTL). Pesimisme ini dilontarkan Parta di hadapan para Direktur rumah sakit se-Bali dalam Rapat Koordinasi JKN/KIS di Balai Pelatihan Kesehatan, Jalan Prof Ida Bagus Mantra, Jumat (23/12/2016).

WEB - Nyoman Parta
Nyoman Parta (son)

Rapat yang diinisiasi Dinas Kesehatan Bali ini juga menghadirkan BPJS Kesehatan Regional XI dan Anggota DPD RI. “Baik regulator, operator, maupun user semuanya tidak jelas. Kalau Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) jelas antara operator, regulator jadi satu. Ada 353 orang yang mengawal permanen di rumah sakit, di unit pelayanan terpadu di setiap puskesmas,” kata Parta.

Ia kemudian memaparkan 15 kelemahan JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, yang membuatnya pesimis dengan program pemerintah pusat ini. Salah satunya adalah soal minimnya sosialisasi tentang hak dan kewajiban daripada peserta BPJS. Padahal, menurutnya, setiap peserta JKN harus memahami hak dan kewajiban mereka.

“Mereka yang sudah memiliki kartu merasa urusannya akan langsung selesai ketika sakit, lalu datang ke rumah sakit. Padahal, ada seabreg persoalan yang bisa jadi ditemui di rumah sakit. Belum lagi soal pemahaman petugas di FKTP (puskesmas, dokter pribadi) dan FKTL (RS) yang masih minim,” beber politisi asal Gianyar ini.

Parta juga mengaku masih menjumpai adanya cost sharing, terutama untuk pelayanan lanjutan. Ada peserta BPJS yang mendapat surat rujukan ke pelayanan lanjutan, lalu masuk ke UGD. Di UGD, pasien itu justru disuruh membayar walaupun tidak ada dalam aturan. Pelayanan BPJS baru diberlakukan lagi setelah ditentukan opname.

“Ketika sudah di UGD, lagi ada ketentuan. Saya menemukan orang marah-marah di UGD, (dan berkata) apa ibu saya harus mati. Setelah saya telusuri, ternyata ada ketentuan panasnya harus 40 derajat baru boleh opname. Kan kondisi tubuh berbeda-beda, ada yang baru 37 koma sekian sudah sangat drop, ada juga yang memang sampai 40. Kalau begini, mati semuanya,” berangnya.

Parta melihat, BPJS sering dijadikan sarana untuk menjaring pasien saja. Tapi setelah sampai di rumah sakit, pasien malah dikondisikan untuk naik kelas atau menjadi pasien umum. “Makin tinggi dapat dana jasa pelayanan, makin bagus. Jadi mungkin termotivasi itu, atau karena ketidakmengertian pihak rumah sakit,” tandasnya.

Lebih lanjut, Parta juga mempertanyakan soal pelayanan untuk pasien yang tidak memiliki identitas atau terlantar. Sebab, pasien seperti ini sudah pasti dilayani oleh JKBM. Demikian halnya dengan masalah anak yang baru lahir dari ibu yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Ada katanya ketentuan harus mendapatkan rekomendasi dulu dari Dinas Sosial. Kalau itu betul, mohon maaf, saya anggap itu mengada-ada. Sudah tahu ibunya KIS, anaknya yang lahir pasti KIS. Jadi tidak perlu lagi rekomendasi Dinas Sosial. Kalau lahirnya Sabtu sore, besok Minggu libur, Senin Kepala Dinas Kesehatan pergi ke Jakarta, ruwet sudah,” pungkas Parta.*

wartawan
San Edison
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.