Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Protes Tower Seluler di Gilimanuk, Bupati Tak Menanggapi

tower
DIPROTES - Dua tower selular yang berdiri di lahan Terminal Barang Gilimanuk yang diprotes dewan Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Kalangan legislatif Bumi Makepung Jembrana kembali dibuat berang oleh keberadaan dua tower selular yang berdiri di areal pembangunan terminal barang Gilimanuk. Selain akan sangat mengganggu, kedua tower itu dinilai membahayakan. Namun protes Dewan tersebut tidak digubris Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa saat mengecek pembangunan terminal kargo pada lahan gusuran 74 KK warga Lingkungan Penginuman, bersama Bupati Jembrana I Putu Artha, Rabu (10/8), mengaku geram. Pasalnya, pihaknya sudah dari dulu protes terhadap keberadaan tower selular yang berdiri di sisi timur lahan seluas 3,5 hektar tersebut. Tetapi dengan alasan sudah memiliki ijin, protes itu tidak pernah dihiraukan.

Ia mempertanyakan sewa tanah serta keberadaan dua tower selular itu hingga bisa dikeluarkan izin. Menurutnya lahan tersebut awalnya dibebaskan untuk lahan terbuka hijau dan akan dijadikan sebagai terminal barang.Karena tower itu untuk kepentingan komersial, menurut polistisi PDI P ini, sewa tanahnya harus jelas dimana nilainya juga tidak boleh sama dengan nilai sewa untuk pemukiman. Begitu pula harus ada kajian AMDAL dan tata ruang sebelum dikeluarkan izinnya.

Permasalahan ini muncul karena pemerintah tidak tegas, perizinannya pun salah karena tidak sesuai perintukan lahannya yang seharusnya untuk ruang terbuka hijau dan tidak untuk pendirian tower. Sehingga kajian hingga dikeluarkannya ijin kedua tower itu pun dipertanyakan.

Menurutnya saat ini untuk membongkar kedua tower tersebut tidak akan mungkin dilakukan, sebab tower tersebut sudah berdiri dan memiliki izin. Namun nantinya bisa dipertimbangkan kembali saat dilakukan perpanjangan perizinannya. Dengan menjadi terminal barang maka ia menilai dampak kedua tower itu akan cukup besar.

Pihaknya meminta agar instansi yang mengeluarkan izin bisa tahu peruntukan lahan sehingga permasalahan seperti ini tidak kembali terjadi. Jika nantinya ada pendirian tower lagi, agar dibangun di gunung.

Tetapi Bupati Artha justru enggan menanggapi dan berkomentar atas keberdaan kedua tower itu. Ia hanya menyatakan kedua tower tersebut telah berizin.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.