Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sarankan Gedung PLUT Bangli Dilengkapi Pagar Pengaman

Bali Tribune / PLUT - Kondisi gedung PLUT Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM Bangli telah kelar dan siap dioperasikan. Namun demikian melihat lokasi berdirinya  gedung  yang bersebelahan dengan ruang terbuka yakni taman Bale Kambang maka dipandang perlu dilengkapi pagar pengaman.

Hal ini diutarakan anggota DPRD Bangli, Wayan Kariasa, ST., Rabu (4/10). Menurut Wayan Kariasa, dipasangnya pagar pengaman lebih pada faktor keselamatan. Areal parkir gedung PLUT dengan taman Bale Kambang memilki perbedaan ketinggian hampir enam meter lebih, maka sangat diperlukan ada pembatasanya.

”Melihat faktor keselamatan areal parkir gedung perlu dilengkapi pagar pengaman,” kata politisi PDIP ini.

Lanjut Wayan Kariasa, untuk pagar pengaman yang dipasang harus menyesuaikan, sehingga antara pagar pengaman dengan bangunan gedung menjadi satu kesatauan.

”Kalau untuk pembatas dibuat tembok panyengker menurut kami tidak tepat karena akan menghalangi view, lebih tepat dipasang pagar pengaman yang ketinggianya menyesuaikan kondisi lokasi,” ungkapnya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bangli Ni Luh Wardani mengatakan untuk sekat pembatas antara parkiran gedung dengan taman Bale Kambang akan segera dipasang. Pagar nantinya memanfaatkan pagar yang terpasang sebelumnya.

”Dalam pembongkaran kemarin, pagar kita amankan dan disimpan di gudang Dinas Lingkungan Hidup sebelum dipasang  pagar bekas tersebut perlu di servis,” sebutnya.

Disinggung untuk pembentukan UPTD, kata Luh Wardani sedang berproses di bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli. Sesuai arahan dari pusat pembentukan paling lambat bulan Desember UPTD sudah terbentuk.

“Gedung PLUT berfungsi untuk pendampingan kepada UMKM dan koperasi. Gedung tersebut sebagai tempat memfasilitasi perijinan usaha, peningkatan kompetensi, peningkatan kapasitas, permodalan. Keberadaan gedung PLUT merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UMKM,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.