Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sayangkan Badung Jadi “Sarang” Kejahatan Online

Tiongkok
Puluhan pekerja asing Ilegal dalam kasus sindikat online saat diamankan Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Ditangkapnya 103 orang Warga Negara (WN) Tiongkok dan 11 orang Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Denpasar dan Badung membuat kaget kalangan DPRD Badung. Pasalnya, gumi keris sebagai daerah tujuan wisata dunia justru dijadikan “markas” oleh pelaku kejahatan online (Cyber Praud) untuk melakukan kejahatan. Dewan pun menyayangkan lemahnya instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, sehingga penjahat asing dalam jumlah “jumbo” bisa lolos dan beraksi salah satunya di wilayah Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung. Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, menyatakan ditangkapnya ratusan pelaku kejahatan online oleh aparat kepolisian patut diapresiasi. Namun, pihaknya sangat menyayangkan instansi terkait yang berwenang mengawasi orang asing justru lemah, sehingga penjahat-penjahat luar negeri bisa lolos dan beraksi di Bali. “Kerja aparat kepolisian dibawah pimpinan Bapak Kapolda Bali patut diapresiasi. Karena berkat kerja keras aparat kepolisian, ratusan pelaku kejahatan online ini bisa tertangkap,” ujarnya, Rabu (2/5). “Dengan kejadian ini kedepan pengawasan terhadap orang asing harus ditingkatkan lagi,” kata Sunarta. Lebih lanjut Sunarta yang juga Bendesa Adat Abianbase ini menuding maraknya pelaku kejahatan masuk Bali khususnya Badung tidak lepas dari ketidakberdayaan pengamanan adat yakni Pecalang dalam menjadi wilayah. Kata dia, dengan dilarangnya pungutan kepada penduduk pendatang secara otomatis pengawasan dan pendataan terhadap pendatang kendor. “Ini dah dampak dari dilarangnya pungutan (untuk pendatang, red). Desa adat jadi dilema. Pecalang yang dulu aktif melakukan pengamanan dan patroli sekarang tidak bisa berfungsi dengan maksimal,” terang Sunarta. Menurutnya dulu pungutan pada pendatang ini sangat efektif mencegah pelaku kejahatan bersarang dalam suatu desa. Pasalnya, secara periodik Pecalang bersama prajuru adat patroli melakukan pengamanan sambil memungut retrebusi dari pendatang. Otomatis saat memungut iuran pendatang ini, jumlah mereka bisa dihitung. “Dulu kan Pecalang turun ke rumah-rumah, melakukan pungutan sambil mendatang. Kalau sekarang karena disebut Pungli ya….Pecalang tidak ada operasional untuk patroli. Akibatnya, ya…. satu kamar semestinya dua orang sekarang bisa 10 orang,” kata Sunarta. Terkait kondisi ini ia pun meminta pihak-pihak terkait mengkoordinasikan kembali masalah keamanan ini. sehingga semua instansi dan pihak terkait bisa bersinergi menjaga wilayah. “Dengan pengalaman ini kedepan kami harap sinergi aparat keamanan dengan desa adat bisa ditingkatkan lagi,” tegasnya. Hal senada juga dilontarkan Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa. Kata politisi asal Penarungan ini peran Pecalang sebagai aparat pengamanan adat harus dibangkitkan lagi. Menurut dia Pecalang selama ini sudah sangat baik dalam menjaga dan mengamankan wilayah desanya. “Ini dah pentingnya Pecalang. Selama ini Pecalang tidak bisa sidak penduduk pendatang karena takut dilaporkan Pungli,” ujarnya. Kalau memang pengamanan ini tidak menjadi tugas Pecalang, Sekjen Golkar Badung ini pun mendesak pemerintah bersama instansi terkait menyiapkan formula pengamanan yang baik ditingkat desa. “Kalau memang Pecalang tidak bisa, mestinya pemerintah menggunakan aparat desa untuk melakukan tugas pengamanan. Karena aparat desa itu kan digaji, kalau Pecalang kan tidak digaji,” kata Suyasa. Ia cuma berharap kedepan tidak ada lagi kasus kecolongan seperti di Kelurahan Abianbase, Mengwi. “Intinya selaku wakil masyarakat kami tidak ingin Badung kecolongan dengan masuknya penjahat-penjahat ke Badung,” pungkasnya. Secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Iada Bagus Oka Dirga  mengaku pihaknya btidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing. Namun, karena kejadian ini terjadi di wilayah Badung maka pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak, terutama dalam soal pengawasan terhadap orang asing. ”Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing, namun karena ini terjadi di wilayah Badung, kami akan lebih inten lagi berkoordinasi dengan Tim Pemantau Orang Asing (Tim Pora), dimana Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menjadi salah satu anggotanya,” kata Oka Dirga sembari menyebut pihaknya hanya bertugas mengawasi tenaga kerja asing bukan orang asing. Seperti diketahui Ditreskrimsus Polda Bali bersama Satgas CTOC, Sabhata dan Sabhara berhasil menangkap 103 orang WN Tiongkok dan 11 orang WNI di tiga TKP yang berbeda di wilayah Denpasar dan Badung, sekitar pukul 13.30, Selasa (1/5) dengan dugaan melakukan kejahatan online (syber praud). Tiga TKP penangkapan yakni Jalan Perumahan Mutiara Abianbase No 1 Mengwi, Badung, Jalan Gatot Subroto No 9 Denpasar dan Jalan Bedahulu XI NO 39 Denpasar. 

wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.