Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sayangkan Gedung IKM Bambu Belum Beroperasi Secara Optimal

I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Walupun telah diresmikan April lalu namun gedung Sentra IKM Bambu yang beralamat di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut belum beroperasi secara optimal.  Padahal untuk membangun gedung yang berfungsi untuk tempat produksi, pelatihan, inovasi dan pemasaran produk bambu unggulan pemerintah pusat lewat DAK telah kucurkan anggaran miliaran rupiah. Realita ini mendapat sorotan dari kalangan DPRD Bangli.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatkan hal ini tidak sampai terjadi jika pemerintah daerah sejak awal sudah memikirkan rencana pemanfaatan termasuk pemeliharaan gedung. Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik harus disertai dengan perencanaan fungsi yang jelas. 

"Kalau buat bangunan akhirnya mubazir, itu tidak boleh dan harus difungsikan sesuai dengan rencana awal," tegas Suastika.

Menurut politisi PDI-P ini, dari sisi konsep, keberadaan Sentra IKM Bambu di Bangli sudah sangat tepat. Pasalnya Kabupaten Bangli dikenal dengan produk kerajinan bambu dan disamping itu Bangli dikenal sebagi sentral bambu.

Pihaknya berharap kedepanya tempat tersebut menjadi wadah bagi pelaku IKM, khususnya di bidang kerajinan bambu. Disamping itu gedung IKM Bambu tidak hanya jadi tempat pelatihan, tetapi juga berfungsi sebagai pusat informasi dan pemasaran produk bambu Bangli.

”Perlu inovasi pemerintah memanfaatkan gedung tersebut dan itu yang paling urgent,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli I Dewa Gede Anom Putra Sanjaya sebelumnya mengatakan bahwa bangunan tersebut memang belum beroperasi rutin. Ia menyebut, sejak diresmikan, baru bisa mengadakan pelatihan untuk perajin bambu. 

Selain itu, Dewa Anom menyebutkan bahwa keterbatasan SDM menjadi salah satu kendala utama mengoperasikan Sentra IKM Bambu. Pihaknya belum bisa menempatkan petugas tetap untuk membuka sentra setiap hari. Hal ini membuat aktivitas di lokasi tersebut menjadi sangat terbatas.

Fasilitas pendukung seperti etalase juga belum tersedia. Fungsi etalase untuk memajang hasil kerajinan bambu masih dalam proses penganggaran. 

“Anggaran untuk sarpras penunjang baru dirancang dalam perubahan APBD 2025,” kata Dewa Anom.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.