Semarapura, Bali Tribune
Setelah menghabiskan anggaran sekitar Rp20 miliar, pembangunan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Dusun Karangdadi, Kusamba, terhenti pengerjaannya pada tahun 2012. Kini kondisi PPI yang awalnya digadang-gadang jadi pusat pendaratan ikan terbesar di Bali Timur itu hancur, hampir seluruh bangunan tertimbun pasir.
Tersendatnya anggaran dari pusat, membuat proyek yang dimulai sekitar tahun 2004 itu benar-benar rusak parah sebelum sempat digunakan. Jajaran DPRD Klungkung sependapat dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, yang memutuskan tak melanjutkan pembangunan proyek PPI tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung, Wayan Buda Parwata. Menurutnya, langkah tegas perlu diambil orang nomor satu di Klungkung tersebut agar permasalahan PPI bisa diselesaikan. Menurutnya, jika proyek ini dilanjutkan, hanya akan menambah masalah. Pasalnya, proyek PPI mangkrak ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jangan dipaksakan melanjutkan yang berujung persoalan baru lagi,” ujarnya. Komisi II DPRD Klungkung sudah sempat mengecek kondisi PPI yang kini hampir setengah bangunannya tertimbun pasir. Pihaknya menyerap aspirasi, sejumlah petani garam yang berada di timur PPI tergerus ombak besar yang diduga terjadi akibat pemasangan breakwater pelabuhan PPI tersebut.
Meski telah dilakukan uji kelayakan, namun kenyataannya di Pantai Karangdadi tidak dapat digunakan untuk pendaratan ikan. Sebelumnya, Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (PPK) Klungkung akan melakukan review design PPI Kusamba. Kegiatan yang dianggarakan pada APBD perubahan tahun 2016 ini bertujuan untuk menyesuaikan kelanjutan pembangunan PPI sesuai dengan kondisi alam saat ini.
Pasalnya, bangunan breakwater yang ada saat ini tidak sesuai dengan kondisi ombak pesisir Kusamba yang semakin mengganas. Pada review design tersebut, rencananya Pemkab Klungkung akan membuat tempat pendaratan ikan berskala besar. Dinas PPK Klungkung telah mengkonsep review design PPI seperti Pelabuhan Penyeberangan Gunaksa.
Dinas KKP juga telah mengajukan proposal ke Kementerian Kelautan, anggaran sebesar Rp120 miliar yang dialokasikan untuk pembuatan pelabuhan di PPI ini. Sementara, PPI ini kondisinya sudah sangat parah. Perlu diketahui sesuai keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 45/KEPMEN/-KP/2014 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional, PPI Kusamba ditetapkan sebagai salah satu pelabuhan.
Untuk menjadikan PPI sebagai pelabuhan, sebelumnya sudah dilakukan pengkajian pada tahun 2014-2015. PPI ini sebelumnya mendapat dana mencapai Rp19,7 miliar. Kadis PPK Klungkung, Drh Gusti Ngurah Badiwangsa, belum bisa dikonfirmasi terkait kondisi PPI Kusamba yang kini kondisinya mangkrak ini.*