Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sesalkan Ada PTT Belum Terima Gaji

Bali Tribune/ Satria Yudha

Bali Tribune, Bangli - Anggota DPRD Bangli, Satria Yudha sangat menyesalkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) hingga memasuki pertengahan bulan Maret belum menerima gaji. Padahal alokasi anggaran untuk penggajian sudah terakomodir dalam APBD 2019. “Kami sangat menyayangkan PTT belum menerima gaji, padahal nafkah yang mereka terima  besaranya tidak sebeberapa,” ungkapnya. Anggota dewan dari Fraksi PDIP ini mempertanyakan kinerja  yang selama ini telah dijalankan pimpinan Organiasi Perangkat Dearah (OPD). Untuk urusan gaji adalah hal yang rutin, kenapa samapi bisa terlambat dalam pencairanya. “Kami mempertanyakan apa yang menjadi kendala OPD sampai hal yang rutin pun pengambilan pekerjaanya terlambat,” tegasnya, Jumat (15/3). Padahal kata Satria Yudha, dalam setiap rapat kerja dengan pimpinan OPD pihaknya selalu  menekankan  OPD bekerja secara profisional ,apalagi pemerintah juga telah memperhatikan kesejahteraan PNS  lewat Tunjangan Perbaikan Penghasilan. “Anggaran untuk TPP lumayan besar, dan  sepatutnya harus diimbangi kinerja yang  bagus,” kata Satria Yudha. Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Anak Agung Gede Trisna jaya saat dikonfirmasi terkait belum cairanya gaji PTT mengatakan hampir 90 persen OPD telah  mengajukan amprah untuk pencaiaran gaji PTT. Kata Agung Trisna Jaya. “Kami sifatnya hanya menunggu, kalau amprah dari OPD  masuk langsung kami proses, ketika sudah ada Surat Perintah Membayar dari OPD  baru keluar  Surat Perintah Pencairan Dana,” ujarnya. Disinggung kendala kenapa gaji PTT bisa terlambat? Agung Trisna Jaya mengatakan untuk masalh itu  tanyakan langsung ke OPD, tapi yang jelas hampir 90 persen sudah mengajukan amprah bahkan sudah ada yang cair diantaranya Setda,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Disdikpora, BKPAD, DLH, Dinsos, Pol PP dan Damkar, Diskominfo, Inspektorat, Bapeda, Disperindag,Dishub, RSUD, BPBD, Dinas PU, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja. “Memang ada yang belum mengajukan amprah,” sebut Agung Trisna Jaya tanpa mau menyebut OPD dimaksud. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.