Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sesalkan Lambannya SKPD Cairkan Hibah

pemprov bali
Nyoman Tirtawan

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menganggarkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam APBD Provinsi Bali Tahun 2016. Sayangnya, hingga saat ini dana hibah dan bansos tersebut tak kunjung dicairkan. Kondisi ini disesalkan oleh anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman ‘Gerantang’ Tirtawan.

Ia menuding, tak kunjung dicairkannya dana hibah dan bansos ini akibat lambannya kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali. “Kami sesalkan kinerja SKPD, karena sangat lamban dalam memproses dana hibah, termasuk juga bansos,” kata Tirtawan, di Denpasar, Kamis (7/7).

Politisi Partai NasDem asal Buleleng itu pun mempertanyakan kinerja SKPD terkait. Ia menilai, kelambanan SKPD ini justru tak sejalan dengan semangat Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Verifikasi proposal hibah sudah lima minggu dilakukan dan semuanya sudah tuntas. Tetapi sampai saat ini, malah tidak ada kejelasan tentang pencairan dana hibah ini,” ujar Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.

Tentang SKPD apa saja yang dikritisi, Tirtawan mengatakan, hampir seluruh SKPD kinerjanya lamban dalam hal memproses pencairan dana hibah ini. “Hampir semua, kecuali Dinas Sosial,” jelas politisi yang digadang-gadang ikut bertarung pada Pilkada Buleleng 2017 ini.

Seperti diketahui, ada miliaran rupiah dana yang dialokasikan untuk bantuan hibah pada APBD Bali tahun 2016. Sayangnya, meskipun sudah ada ribuan proposal telah masuk ke masing-masing SKPD di lingkungan Provinsi Bali, namun nasib pencairannya belum jelas.

Kondisi ini membuat kelimpungan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali. Maklum saja, sebagian dari proposal hibah tersebut diajukan oleh kelompok masyarakat karena difasilitasi atau direkomendasikan para wakil rakyat di Renon itu.

Dewan menyesalkan hal ini, mengingat dasar hukum pencairan hibah sudah tak lagi ada masalah. Apalagi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD.

Selain itu, Gubernur Bali juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. “Kami berharap, dengan adanya Permendagri dan Pergub ini, hibah dapat segera dicairkan,” pungkas Tirtawan.

wartawan
San Edison
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.