Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sesalkan Pelayanan Puskesmas 1 Yangapi

I Nengah Reken

Bangli, Bali Tribune

Anggota DPRD  Bangli, I Nengah  Reken sangat menyayangkan pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas 1 di Desa Yangapi kepada masyarakat kurang profisional dan petugas terkesan cuek.  “Selama ini muncul banyak keluhan  dari masyarakat  terkait pelayanan, bahkan saya sendiri merasakan,”  kata anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, Rabu (26/4), di ruang kerjanya.

Kata anggota Komisi III DPRD Bangli ini, pengalaman yang kurang mengenakkan didapatkan ketika  ingin mengurus  surat rujukan di Pustu Yangapi. “Istri  saya sakit dan untuk berobat  ke RS, karena mengantongi  BPJS, harus membawa rujukan dari Puskesmas,” kata Reken seraya menambahkan, ketika mendaftar di loket petugas dilihatnya terkesan cuek. Yang membuat jengkel adalah keterangan petugas yang mengatakan untuk mengurus rujukan bukan di sini tempatnya. “Bukan begitu sepatutnya seorang petugas memberikan jawaban, berikan  masyarakat penjelasan, solusi dan jalan keluar  dengan santun,” jelas Reken.

Setelah dilawan berdebat akhirnya baru petugas mau memberikan jalan keluar yakni akhirnya petugas menghubungi dokter yang selama ini  tempat kami berobat (dokter keluarga). Setelah diberikan penjelasan oleh dokter baru oleh petugas Pustu dibuatkan surat rujukan. “Kami mendesak agar Diskes memberikan semacam pelatihan kepada petugas (non medis) agar nantinya bisa lebih santun memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Reken.

Kadiskes Bangli dr I Nengah Nadi belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan itu.

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.