Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setujui Bangun Kejari Badung

Rapat
RAPAT - Rapat pleno DPRD Badung menyetujui rencana Pemkab Badung membangun Kantor Kejari Badung di Mengwi, Rabu (10/8).

Mangupura, Bali Tribune

DPRD Badung kompak menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung di wilayah Terminal Mengwi. Para legislator gumi keris ini bahkan mendesak selain Kejari juga dibangun Pengadilan Negeri (PN) Badung, sehingga masyarakat Badung yang mencari keadilan tidak harus berbondong-bondong datang ke Denpasar.

“Kami sangat dukung keinginan Pemkab Badung agar ada Kejari di Badung. Bila perlu harus dilengkapi Pengadilan Negerinya juga,” kata anggota Komisi I DPRD Badung, Nyoman Ardana saat rapat pleno intern DPRD Badung membahas persetujuan DPRD terhadap pembangunan Kejari Badung, Rabu (10/8).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata itu, hampir semua anggota parlemen mendukung Kejari ada di Badung. Selain Ardana, sejumlah rekannya juga menyampaikan pandangan yang hampir sama.

Nyoman Oka Widyanta, Wakil Ketua Komisi II bahkan mengusulkan selain Kejari dan PN juga harus dilengkapi Lembaga Permasyarakatan (LP), sehingga komponen keadilan di Badung lengkap.

“Ya, kalau jaksa saja ada tanpa pengadilan, tidak akan jalan. Begitu juga ada jaksa dan PN tapi tidak ada penampungan LP setelah vonis tidak akan lengkap. Makanya ketiga komponen itu harus ada di masing-masing wilayah kabupaten,” timpal politisi Demokrat asal Sibang Kaja itu.

Dengan adanya lembaga tersebut, Oka Widyanta berharap masyarakat Badung tidak harus ke Denpasar lagi mencari keadilan. “Intinya kami setuju, karena Badung sudah mestinya bisa berdikari. Biar tidak tergantung Kodya lagi,” tegasnya.

Selain itu dilihat dari editorial, Badung juga sudah memiliki Polres Badung. Namun pihaknya mempertanyakan peran Polresta Denpasar yang sebagian mewilayahi wilayah hukum Badung Selatan.

Menurutnya wilayah kepolisian ini juga harus dikaji biar Badung betul-betul mandiri. “Wilayah Hukum Polresta juga harus dipertegas. Karena selama ini kan (Polresta) masih mewilayahi Badung Selatan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Nyoman Mesir. Anggota Komisi II ini minta Pemkab Badung tidak setengah-setengah membangun lembaga pengadilan. “Kejari yes, PN juga harus yes. Jangan tanggung-tanggung. Masak Jaksanya di Badung diadili di Denpasar, kan lucu,” kata politisi Golkar itu.

Sementara itu, Parwata selaku pimpinan Dewan menyatakan atas persetujuan seluruh anggota dewan pihaknya akan segera mengeluarkan surat rekomendasi atau surat persetujuan dukungan DPRD Badung atas pembangunan gedung Kejari Badung.

Setelah gedung ini terbangun, maka gedung ini akan diserahkan ke pusat dalam bentuk hibah. Itupun setelah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung. “Tapi, ini baru surat dukungan saja dulu. Belum proses hibah. Setelah jadi baru proses penghibahan ini ditindaklanjuti,” ujarnya.

Mengenai desakan anggota agar Kejari dilengkapi PN, politisi asal Dalung ini pun mengaku setuju Kejari harus berdampingan dengan PN. Hanya saja kantor PN akan dibangun setelah Kejari rampung.

“Hasil konsultasi kami di pimpinan ddengan eksekutif memang ada rencana memfasilitasi pembangunan Pengadilan Negeri juga. Tapi, sementara diprioritaskan Kejari dulu, untuk tahun 2018 dan 2019 baru dilanjutkan untuk Pengadilan Negerinya,” tukas Parwata.

Seperti diketahui, Selasa (9/8), lokasi gedung Kejari Badung sudah sempat ditinjau Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI Amir Yanto didampingi Kajati Bali Dr H Abdul Muni, SH, MH dan Kajari Denpasar Erna Normawati Widodo Putri, SH, MH dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Lokasi gedung Kejari ada di sebelah kanan Terminal Mengwi. Menurut rencana gedung Kejari ini akan memakai lahan seluas satu ha lebih dimana biaya pembangunannya akan sepenuhnya ditanggung lewat APBD Badung.

wartawan
I Made Darna/adv
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.