Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setujui Bangun Kejari Badung

Rapat
RAPAT - Rapat pleno DPRD Badung menyetujui rencana Pemkab Badung membangun Kantor Kejari Badung di Mengwi, Rabu (10/8).

Mangupura, Bali Tribune

DPRD Badung kompak menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung di wilayah Terminal Mengwi. Para legislator gumi keris ini bahkan mendesak selain Kejari juga dibangun Pengadilan Negeri (PN) Badung, sehingga masyarakat Badung yang mencari keadilan tidak harus berbondong-bondong datang ke Denpasar.

“Kami sangat dukung keinginan Pemkab Badung agar ada Kejari di Badung. Bila perlu harus dilengkapi Pengadilan Negerinya juga,” kata anggota Komisi I DPRD Badung, Nyoman Ardana saat rapat pleno intern DPRD Badung membahas persetujuan DPRD terhadap pembangunan Kejari Badung, Rabu (10/8).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata itu, hampir semua anggota parlemen mendukung Kejari ada di Badung. Selain Ardana, sejumlah rekannya juga menyampaikan pandangan yang hampir sama.

Nyoman Oka Widyanta, Wakil Ketua Komisi II bahkan mengusulkan selain Kejari dan PN juga harus dilengkapi Lembaga Permasyarakatan (LP), sehingga komponen keadilan di Badung lengkap.

“Ya, kalau jaksa saja ada tanpa pengadilan, tidak akan jalan. Begitu juga ada jaksa dan PN tapi tidak ada penampungan LP setelah vonis tidak akan lengkap. Makanya ketiga komponen itu harus ada di masing-masing wilayah kabupaten,” timpal politisi Demokrat asal Sibang Kaja itu.

Dengan adanya lembaga tersebut, Oka Widyanta berharap masyarakat Badung tidak harus ke Denpasar lagi mencari keadilan. “Intinya kami setuju, karena Badung sudah mestinya bisa berdikari. Biar tidak tergantung Kodya lagi,” tegasnya.

Selain itu dilihat dari editorial, Badung juga sudah memiliki Polres Badung. Namun pihaknya mempertanyakan peran Polresta Denpasar yang sebagian mewilayahi wilayah hukum Badung Selatan.

Menurutnya wilayah kepolisian ini juga harus dikaji biar Badung betul-betul mandiri. “Wilayah Hukum Polresta juga harus dipertegas. Karena selama ini kan (Polresta) masih mewilayahi Badung Selatan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Nyoman Mesir. Anggota Komisi II ini minta Pemkab Badung tidak setengah-setengah membangun lembaga pengadilan. “Kejari yes, PN juga harus yes. Jangan tanggung-tanggung. Masak Jaksanya di Badung diadili di Denpasar, kan lucu,” kata politisi Golkar itu.

Sementara itu, Parwata selaku pimpinan Dewan menyatakan atas persetujuan seluruh anggota dewan pihaknya akan segera mengeluarkan surat rekomendasi atau surat persetujuan dukungan DPRD Badung atas pembangunan gedung Kejari Badung.

Setelah gedung ini terbangun, maka gedung ini akan diserahkan ke pusat dalam bentuk hibah. Itupun setelah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung. “Tapi, ini baru surat dukungan saja dulu. Belum proses hibah. Setelah jadi baru proses penghibahan ini ditindaklanjuti,” ujarnya.

Mengenai desakan anggota agar Kejari dilengkapi PN, politisi asal Dalung ini pun mengaku setuju Kejari harus berdampingan dengan PN. Hanya saja kantor PN akan dibangun setelah Kejari rampung.

“Hasil konsultasi kami di pimpinan ddengan eksekutif memang ada rencana memfasilitasi pembangunan Pengadilan Negeri juga. Tapi, sementara diprioritaskan Kejari dulu, untuk tahun 2018 dan 2019 baru dilanjutkan untuk Pengadilan Negerinya,” tukas Parwata.

Seperti diketahui, Selasa (9/8), lokasi gedung Kejari Badung sudah sempat ditinjau Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI Amir Yanto didampingi Kajati Bali Dr H Abdul Muni, SH, MH dan Kajari Denpasar Erna Normawati Widodo Putri, SH, MH dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Lokasi gedung Kejari ada di sebelah kanan Terminal Mengwi. Menurut rencana gedung Kejari ini akan memakai lahan seluas satu ha lebih dimana biaya pembangunannya akan sepenuhnya ditanggung lewat APBD Badung.

wartawan
I Made Darna/adv
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.