Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setujui Bangun Kejari Badung

Rapat
RAPAT - Rapat pleno DPRD Badung menyetujui rencana Pemkab Badung membangun Kantor Kejari Badung di Mengwi, Rabu (10/8).

Mangupura, Bali Tribune

DPRD Badung kompak menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung di wilayah Terminal Mengwi. Para legislator gumi keris ini bahkan mendesak selain Kejari juga dibangun Pengadilan Negeri (PN) Badung, sehingga masyarakat Badung yang mencari keadilan tidak harus berbondong-bondong datang ke Denpasar.

“Kami sangat dukung keinginan Pemkab Badung agar ada Kejari di Badung. Bila perlu harus dilengkapi Pengadilan Negerinya juga,” kata anggota Komisi I DPRD Badung, Nyoman Ardana saat rapat pleno intern DPRD Badung membahas persetujuan DPRD terhadap pembangunan Kejari Badung, Rabu (10/8).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata itu, hampir semua anggota parlemen mendukung Kejari ada di Badung. Selain Ardana, sejumlah rekannya juga menyampaikan pandangan yang hampir sama.

Nyoman Oka Widyanta, Wakil Ketua Komisi II bahkan mengusulkan selain Kejari dan PN juga harus dilengkapi Lembaga Permasyarakatan (LP), sehingga komponen keadilan di Badung lengkap.

“Ya, kalau jaksa saja ada tanpa pengadilan, tidak akan jalan. Begitu juga ada jaksa dan PN tapi tidak ada penampungan LP setelah vonis tidak akan lengkap. Makanya ketiga komponen itu harus ada di masing-masing wilayah kabupaten,” timpal politisi Demokrat asal Sibang Kaja itu.

Dengan adanya lembaga tersebut, Oka Widyanta berharap masyarakat Badung tidak harus ke Denpasar lagi mencari keadilan. “Intinya kami setuju, karena Badung sudah mestinya bisa berdikari. Biar tidak tergantung Kodya lagi,” tegasnya.

Selain itu dilihat dari editorial, Badung juga sudah memiliki Polres Badung. Namun pihaknya mempertanyakan peran Polresta Denpasar yang sebagian mewilayahi wilayah hukum Badung Selatan.

Menurutnya wilayah kepolisian ini juga harus dikaji biar Badung betul-betul mandiri. “Wilayah Hukum Polresta juga harus dipertegas. Karena selama ini kan (Polresta) masih mewilayahi Badung Selatan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Nyoman Mesir. Anggota Komisi II ini minta Pemkab Badung tidak setengah-setengah membangun lembaga pengadilan. “Kejari yes, PN juga harus yes. Jangan tanggung-tanggung. Masak Jaksanya di Badung diadili di Denpasar, kan lucu,” kata politisi Golkar itu.

Sementara itu, Parwata selaku pimpinan Dewan menyatakan atas persetujuan seluruh anggota dewan pihaknya akan segera mengeluarkan surat rekomendasi atau surat persetujuan dukungan DPRD Badung atas pembangunan gedung Kejari Badung.

Setelah gedung ini terbangun, maka gedung ini akan diserahkan ke pusat dalam bentuk hibah. Itupun setelah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung. “Tapi, ini baru surat dukungan saja dulu. Belum proses hibah. Setelah jadi baru proses penghibahan ini ditindaklanjuti,” ujarnya.

Mengenai desakan anggota agar Kejari dilengkapi PN, politisi asal Dalung ini pun mengaku setuju Kejari harus berdampingan dengan PN. Hanya saja kantor PN akan dibangun setelah Kejari rampung.

“Hasil konsultasi kami di pimpinan ddengan eksekutif memang ada rencana memfasilitasi pembangunan Pengadilan Negeri juga. Tapi, sementara diprioritaskan Kejari dulu, untuk tahun 2018 dan 2019 baru dilanjutkan untuk Pengadilan Negerinya,” tukas Parwata.

Seperti diketahui, Selasa (9/8), lokasi gedung Kejari Badung sudah sempat ditinjau Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI Amir Yanto didampingi Kajati Bali Dr H Abdul Muni, SH, MH dan Kajari Denpasar Erna Normawati Widodo Putri, SH, MH dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Lokasi gedung Kejari ada di sebelah kanan Terminal Mengwi. Menurut rencana gedung Kejari ini akan memakai lahan seluas satu ha lebih dimana biaya pembangunannya akan sepenuhnya ditanggung lewat APBD Badung.

wartawan
I Made Darna/adv
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.