Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Siapkan Perda Penghadang Atlet Hengkang

SIDANG
Sidang Badan Pembentukan Perda DPRD Gianyar

BALI TRIBUNE -Lemahnya pembinaan dan perhatian Pemkab Gianyar terhadap atlet, menjadi salah satu pemicu berpindahnya atlet secara massal atau  mutasi bedol desa.  Kondisi ini secara tak langsung membuat olahraga di Gianyar mengalami kemunduran. Menyikapi itu, Gianyar harus memiliki Perda Olahraga yang memberi jaminan  perlindungan dan penghargaan terhadap atlet. Hal itu terungkap dalam rapat internal DPRD Gianyar dengan agenda laporan Badan  Pembentukan Perda, Selasa (16/5).

Pada kesempatan itu,  anggota DPRD Gianyar, Putu Pebriantara  menyampaikan, dari 25 ranperda yang masuk dalam laporan Badan Pembentukan Perda, hanya ada satu Ranperda yang merupakan  inisiatif dewan.  Ironisnya, di tahun sebelumnya, nihil perda inisiatif dewan.

Pada kesempatan itu, Febri mengusulan tambahan Perda inisiatif  yang sifatnya mendesak. Salah satunya Perda Keolahragaan yang dinilai  sangat mendesak untuk menyikapi kondisi keolahragaan di Gianyar.

“Selama ini olahraga seperti dianaktirikan dibandingkan bidang seni dan budaya. Akibatnya atlet potensial Gianyar  banyak yang bedol ke daerah lain,” sorot Febry yang Ketua  Umum PTMSI Gianyar ini.

Sebagaimana halnya menjelang hajatan Proprov sekarang ini, lalu lintas mutasi atlet sangat padat dan terkadang sulit dibendung.  Adanya keinginan atlet untuk pindah ke dearah lain, tentunya ada ketidakberesan. Belum lagi tergiur iming-iming  bonus yang lebih besar serta janji peningkatan kesejahteraan atlet, baginya  merupakan  pemicu kepindahan atlet baik secara massal maupun perorangan.

“Ironisnya  lagi, ada atlet yang bekerja di Pemkab Gianyar ngotot pindah ke daerah lain dengan sejumlah alasan, ini kan aneh  dan patut disikapi dengan regulasi pula,” terang kader PDIP asal Batuan, Sukawati ini.

Guna mengantisipasi hal tersebut,.maka dibutuhkan Perda Olahraga untuk melindungi atlet-atlet di Gianyar. Selain bercermin dengan kondisi para atlet, Pebri  menilai, secara moral DPRD juga tidak mau melihat nasib atlet di Gianyar ini. “Kalau di Gianyar banyak atlet yang merasa kurang mendapatkan penghargan, cuman  tidak ada yang ngomong.   Akhirnya, mereka  memilih bedol ke daerah lain,” terangnya lagi.

Harapannya, melalaui perda, setidaknya dapat mengamanatkan pemerintah untuk lebih mempedulikan nasib para atlet. Dengan cara memberikan reward, bahkan sampai ketika si atlet tersebut pensiun. Pemerintah dapat mengupayakan pekerjaan yang layak.“Setidaknya ada pertimbangan khususnya karena agara atlet dihargai,” tambahnya.

Gayung bersambut dari anggota DPRD Gianyar  lain dan memperkuat paparan Pebri. Mulai dari dukungan teknis hingga penganggaran. Bahkan Perda inisiatif dewan lain juga dimasukan dalam agenda. Hingga akhirnya Ketua DPRD Gianyar,  I Wayan Tagel Winarta  memutuskan, untuk tahun 2017 ini diagendakan penyelesaian 27 Perda. Termasuk diantaranya tiga Perda inisiatif dewan dan salah satunya adalah  Perda Olahraga.

wartawan
redaksi
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.